BANTENRAYA.COM – Pengurus Kadin Kota Cilegon masih menunggu surat resmi soal penonaktifan ketua dan wakil ketua mereka Muhammad Salim serta Ismatulloh Ali.
Hal itu disampaikam Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Organisasi, Keanggotaan, Kelembagaan dan Sertifikasi Kadin Kota Cilegon Isbatullah Alibasja usai dirinya memimpin rapat di Kantor Kadin Kota Cilegon di Jalan Raya Anyer, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Senin 19 Mei 2025.
Isbat menjelaskan, Dewan Pengurus Kadin Kota Cilegon masih menunggu arahan lanjutan dari Kadin Indonesia dan Kadin Banten menyangkut isu penonaktifan Muhammad Salim dan Ismatulloh Ali serta isu pembekuan organisasi.
Baca Juga: Info Loker Penempatan Serang Banten di PT Multimas Nabati Asahan, Simak Persyaratannya
“Sampai saat ini kita belum menerima sepucuk surat pun baik dari Kadin Banten maupun Kadin Indonesia menyangkut dua isu tersebut,” katanya.
Isbat menjelaskan, rapat pimpinan digelar untuk mengambil beberapa langkah dan sikap organisasi yakni menyiapkan tim bantuan hukum untuk mendampingi Muhammad Salim dan Ismatulloh Ali.
“Karena kita menganut prinsip rechstaat, prinsip negara hukum dan asas praduga tidak bersalah maka kami bersama Kadin Banten membentuk tim bantuan hukum,” ungkapnya.
“Kami akan tetap mengupayakan agar Muhammad Salim dan Ismatullah Ali mendapat keadilan hukum,” jelasnya.
Selain itu, papar Isbat, pihaknya mendukung upaya kepolisian dan siap kooperatif jika diminta keterangan tambahan dari pihak kepolisian
“Kami pengurus Kadin taat pada aturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: Promo Spesial Perayaan 55 Tahun Mitsubishi Fuso Berhadiah Trip ke Jepang
Isbat menyampaikan, pihaknya terus melakukan upaya konsolidasi internal serta rapat koordinasi dengan dewan pertimbangan, dewan penasihat dan dewan kehormatan Kadin kota cilegon
“Kami sebagai mitra pemerintah tentu mendukung penuh investasi dan industrialisasi di Kota Cilegon,” tuturnya.
“Kami akan terus mengupayakan kondusifitas iklim investasi yang sehat, dan investasi yang memberdayakan pengusaha lokal,” jelasnya.
Baca Juga: Mau Bagaimana Lagi! Madrasah di Waringinkurung Rusak Berat, Puluhan Siswa Dirumahkan
Ketua Komite Tetap Industri Kadin Kota Cilegon M Djaharie DJ mengungkapkan, dalam rapat pimpinan langsung dipimpin Isbatullah sebagai Wakil Ketua Umum I Kadin Kota Cilegon. Di mana, ada sejumlah sikap yang diambil.
“Tim kuasa hukum Kadin Cilegon dan Banten disiapkan karena tentu ada praduga tak bersalah,” ujarnya.
Djaharie menjelaskan, Kadin sebagai organisasi terus berjalan dan melakukan aktivitas organisasi sebagaimana biasanya.
“Terus jalan, rapat-rapat masih jalan dengan dipimpin WKU I,” pungkasnya. ***
















