BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar meminta kepada para investor yang datang maupun perusahaan yang ada di Kota Cilegon untuk dapat menggandeng pengusaha lokal.
Dirinya yakin masyarakat Kota Cilegon dapat bersaing dengan yang lainnya dan layak digandeng para investor.
“Investor atau industri harus bijak, ketika memang pekerjaannya ada di Kota Cilegon kami berharap di libatkan pengusaha atau warga Kota Cilegonnya jangan di keep sendiri, kami yakin warga bisa bersaing,” katanya Bantenraya.com, Minggu 18 Mei 2025.
Baca Juga: Gak Perlu Ribet! Daftar dan Bayar Nikah Bisa Sambil Rebahan dengan Online Lewat HP
Masyarakat Kota Cilegon maupun pengusaha lokal menurutnya dapat diberikan kesempatan untuk bekerja di proyek yang berada di Kota Cilegon.
“Tolong berikan ruang, berikan kesempatan, kepada masyarajat maupun perusahaan lokal di Kota Cilegon,” ucapnya.
Buntut dari Kadin Cilegon yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA), Robinsar mengkhawatirkan investasi di Kota Cilegon dapat berdampak menurun.
Baca Juga: Kekurangan Kelas, Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras
“Ketika memang ada isu seperti kemarin pasti ada imbasnya, ini mengkhawatirkan sangat meresahkan terhadap investasi, isunya bukan skala lingkup kota atau provinsi, tapi nasional dan internasional,” jelasnya.
Untuk menghindari hal itu, Pemkot Cilegon bekerjasama dengan Polres Cilegon melakukan deklarasi anti premanisme untuk menghindari hal-hal yang tak di inginkan.
“Tentu tidak boleh ada intimidasi, tidak boleh ada penekanan. Nanti akan diberlakukan Perwal juga, akan kami koordinasikan,” tuturnya.
Baca Juga: Garuda Calling! Resmi Sebanyak 32 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil untuk Hadapi China dan Jepang
Ia menyampaikan, dengan melakukan deklarasi tersebut menjadi salah satu upaya untuk dapat meyakinkan para investor bahwa Kota Cilegon kondusif dalam hal apapun termasuk untuk dapat berinvestasi.
“Dari program ini untuk dapat meyakinkan para investor bahwa Kota Cilegon itu kondusif, yang kemarin itu oknum, dan kita pastikan tidak akan lagi yang seperti itu,” tegasnya.
Diketahui, Polda Banten telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus minta proyek Rp5 triliun dalam pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali.
Baca Juga: Dirut PNM Sebut Literasi Masih Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
Selain Ketua Kadin Kota Cilegon M Salim, kepolisian juga menetapkan dua tersangka lainnya di kasus minta proyek yaitu Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39) dan Ketua HNSI Kota Cilegon Rufaji Jahuri (50). ***

















