BANTEN RAYA.COM – Investasi proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA) diklaim memberikan kesempatan luas bagi tenaga kerja lokal Kota Cilegon. Bahkan, sudah ada koordinasi langsung antara Walikota Cilegon Robinsar main kontraktor pembangunan proyek soal ketenagakerjaan.
Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon Hidayatullah menjelaskan, terkait proyek CAA sendiri sudah ada pembicaraan Disnaker Kota Cilegon dengan main kontraktor. Bahkan, sudah melakukan rapat koordinasi yang dihadiri Robinsar.
“Disnaker dan CAA, beserta main kontraktornya sudah melakukan rapat koordinasi dihadiri langsung oleh Bapak Walikota Cilegon (Robinsar-red) bertempat di Rumah Dinas, Terkait rekrutmen tenaga kerja disnaker akan membantu fasilitasi. Terkait data besok saya cek di kantor yah,” katanya yang belum merinci seberapa banyak tenaga kerja yang sudah diserap dalam tahap awal proyek, Selasa (13/6).
Dayat panggilan akrab Hidayatullah menyatakan, dalam pertemuan itu, Walikota Cilegon meminta pihak perusahaan agar menerima masyarakat yang memenuhi syarat dan sesuai kebutuhan perusahaan.
“Prinsipnya Pak Walikota meminta kepada pihak perusahaan agar masyarakat Kota Cilegon yang memenuhi syarat yang dibutuhkan oleh pihak perusahaan dapat terserap secara maksimal,” tegasnya.
Baca Juga: Bantuan Keuangan Desa Wajib Digunakan untuk Beasiswa Sarjana
Sebelumnya, soal ketenagakerjaan sendiri menjadi salah satu fokus yang akan diawasi DPRD Kota Cilegon. Hal itu agar penyerapan bisa maksimal.
Anggota DPRD Kota Cilegon Faturohmi menjelaskan, Pabrik CA-EDC yang dibangunan PT CAA merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang diharapkan memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Cilegon, khususnya dalam hal ketenagakerjaan.
“DPRD khususnya Komisi II akan terus mendorong koordinasi antara perusahaan dan Disnaker (Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon agar proses rekrutmen tenaga kerja bisa dioptimalkan untuk masyarakat Cilegon. Tujuannya agar proses rekrutmen bisa benar-benar melibatkan masyarakat Kota Cilegon,” katanya.
Faturohmi menyampaikan, sepanjang pengamatan DPRD Kota Cilegon dari aspek perizinan semuanya sudah berjalan dengan baik.
“Semuanya sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.
Di sisi lain, kebutuhan tenaga kerja setelah konstruksi diperkirakan mencapai 250 orang. Atas dasar itu, Faturohmi berharap Disnaker Kota Cilegon melalui balai latihan kerja menyiapkan tenaga terampil dan profesional untuk bisa bekerja nantinya. Untuk proyek sendiri akan melibatkan lebih dari 3 ribu tenaga kerja saat pembangunan.
Baca Juga: Untirta Teken MoU Dengan PT Sankyu Indonesia Internasional
“Melalui Balai Latihan Kerja kita juga akan bahas bagaimana kesiapan SDM kita bisa maksimal, sehingga masyarakat Cilegon bisa terserap di proyek ini. Jangan sampai kita hanya jadi penonton di daerah sendiri,” tegasnya.
Faturohmi menegaskan, selalu ada tantangan dengan hadirnya investasi besar. Untuk itu agar manfaat maksimal harus dikawal secara bersama-sama.
“Kami akan terus berkomunikasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah agar manfaat dari proyek ini benar-benar seimbang dan maksimal untuk warga Cilegon,” jelasnya.
Di sisi lain, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menyatakan, akan menindak tegas siapapun yang mengganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan investasi di wilayah hukumnya. Bahkan, tidak hanya dalam bentuk premanisme saja berkedok LSM dan organisasi kemasyarakatan, namun semua pihak yang lainnya.
“Berkaitan dengan premanisme ini, Polres Cilegon berkomitmen sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Banten, untuk menindak tegas ormas, LSM, atau oknum mana pun yang berkedok premanisme di wilayah hukum Polres Cilegon,” ujar Kemas memberikan respons adanya kegaduhan pengusaha yang diduga minta jatah proyek di proyek PT CAA.
Kemas menyatakan, adanya kegaduhan tersebut hanya bentuk kesalahpahaman komunikasi saja antara pengusaha asing dan lokal.
Baca Juga: Andra Soni Minta OPD Jangan Lebay Pasang Spanduk Wajahnya: Fokus pada pelayanan!
“Itu hanya miskomunikasi antara pengusaha asing dan lokal. Sudah kita mediasi, dan kami ultimatum tidak boleh ada pengancaman maupun intimidasi. Kalau masih terjadi, akan kami tindak tegas,” tegasnya. (***)