Jumat, 10 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Satpol PP Cilegon Klaim Pembukaan Segel Eks Tempat Hiburan Malam di Cilegon Sudah Sesuai Prosedur

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
21 Oktober 2021 | 11:57
Satpol PP Cilegon Klaim Pembukaan Segel Eks Tempat Hiburan Malam di Cilegon Sudah Sesuai Prosedur

Pembukaan segel tempat hiburan malam di Cilegon yang dilakulan Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Selasa 19 Oktober 2021. Gillang/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM- Dinas Satuan Polisi dan Pamong Praja atau Satpol PP Kota Cilegon mengklaim bahwa pembukaan segel di tiga eks tempat hiburan malam sudah sesuai prosedur.

 

Dinas Satpol PP Kota Cilegon telah membuka segel eks tempat hiburan malam yang akan beralih bisnis yakni Grand Krakatau, Regent dan King’s, pada Selasa 19 Oktober 2021. 

 

Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur melalui Kepala Bidang Penegakkan Perda Sofan Maksudi mengatakan, Pemkot Cilegon meyatakan sikap tegas untuk menutup permanen tempat hiburan malam atau THM apabila terbukti beroperasi kembali, setelah segelnya dibuka.

Baca Juga: Telkomsel Bangun Digital Center di Citorek

“Satpol PP tegaskan pembukaan segel pada bangunan usaha yang kemarin, dilaksanakan karena bukan untuk usaha hiburan malam lagi,” kata Sofan, Kamis 21 Oktober 2021.

 

Sofan menegaskan, sesuai dengan tugas yang dilaksanakan, pembukaan segel tempat hiburan malam tersebut, dilatarbelakangi oleh proses perubahan usaha melalui perizinan dengan sistem  online yaitu online single submission atau OSS.

 

“Langkah pengurusan persyaratan terkait perizinan usaha dengan OPD atau Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi pelayannya secara  langsung, dan diurus oleh masing-masing pemilik atau pelaku usaha yang akan mengubah fungsi bangunanya tersebut sesuai permohonan usaha yg diajukan,” terangnya.

Baca Juga: Ratusan Warga Taktakan Geruduk Kantor Kelurahan Cilowong, Ada Apa Ya?

Sofan mengatakan, ada yang perizinannya berubah restoran seperti Regent, sebagai sarana penunjang Hotelnya. Kemudian Grand Krakatau juga berubah untuk sarana olahraga fitness. Demikan juga King’s berubah usaha menjadi King’s Cafe.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

 

“Setahu kami, mereka sudah mengurus perubahan usaha melalui izin yang berlaku saat ini, serta permohonan izin pencabutan segel sejak Mei 2021 yang lalu,” paparnya.

 

Menurut Sofan, Dinas Satpol PP Kota Cilegon juga sudah melakukan konsultasi dan koordinasi terkait proses perizinan dan rencana tindak lanjutnya.

Baca Juga: Sukses Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Penurunan Kasus Covid-19 Bukti Tepatnya Kebijakan dan Program Pemerintah

“Di mana kami sudah melakukan rapat pada 4 Oktober, 11 Oktober dan 15 Oktober 2021, Kita undang juga Komisi I DPRD Cilegon namun absen, OPD terkait perizinan, unsur Pimpinan Kecamatan, Kelurahan, dari  Polsek  Babinsa, Ketua RT, Ketua RW yang wilayahnya ada eks tempat hiburan malam, tokoh masyarakat,” paparnya.

 

Kata Sofan, intinya Dinas Satpol PP Kota Cilegon telah melakukan tugas sesuai prosedur tetap, pencermatan serta kajian dalam prosesnnya, karena proses perizinan sudah dilaksanakan sesuai tahapan dan dasar pelaksananya sesuai standar prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

 

“Apabila ada perubahan atau alih fungsi usaha tersebut, kemudian terbukti melanggar kembali ditemukannya peredaran minuman keras, wanita penghibur, maka kami  tindak tegas dan tidak main-main, akan kami segel dan ditutup secara permanen,” tandasnya. *** 

Editor: Administrator
Tags: Dinas Satpol PP Kota Cilegontempat hiburan malam (THM)
Previous Post

Telkomsel Bangun Digital Center di Citorek

Next Post

Usai Ziarah ke Banten Lama, Warga Depok Terlindas Truk dalam Perjalanan Pulang

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

website

5 Cara Mudah Ikuti Pre Order iPhone 17 Series, Bisa Sambil Rebahan di Kamar

10 Oktober 2025 | 11:39
uniba outdor

Ribuan Mahasiswa Baru Uniba Ikut Outdoor Activity, Berlangsung Meriah

10 Oktober 2025 | 11:34
910

Sepatu Lari 910 dengan Harga Dibawah Rp700 Ribu, Cocok untuk Road Running

10 Oktober 2025 | 11:31
tinawati

Bunda PAUD Tinawati Andra Soni Tanamkan Kesadaran Mitigasi Bencana pada Anak-anak

10 Oktober 2025 | 11:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda