Rabu, 4 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Awasi Calo Pajak, UPP Cilegon Tegaskan Pelaku Pungli Akan Di Sanksi Pidana

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
15 April 2025 | 18:39
Awasi Calo Pajak, UPP Cilegon Tegaskan Pelaku Pungli Akan Di Sanksi Pidana

Polres Cilegon saat melakukan peninjauan di kantor induk Samsat Cilegon, Selasa (15/4). Tia/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dalam mengawasi rawan terjadinya calo pajak saat program pemutihan pajak kendaraan di kantor induk Samsat Kota Cilegon, Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kota Cilegon menegaskan pelaku pemungutan liar akan dikenakan sanksi pidana.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Was Polres Cilegon IPTU Haris Surahman saat mengunjungi kantor induk UPTD Samsat Cilegon, Selasa 15 April 2025.

Kasi Was Polres Cilegon IPTU Haris Surahman mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan program pemutihan pajak kendaraan pajak berjalan lancar dan tak ada campur tangan percaloan.

“Tindakan tegas berupa sanksi pidana nantinya akan diberlakukan kepada pihak yang terbukti menjadi pelaku pungli biaya pelayanan pajak ini,” kata Haris kepada Banten Raya.

Baca Juga: Link Nonton The Haunted Palace Episode 1 Sub Indo Lengkap dengan Spoiler dan Jadwal Tayang

Adapun sanksi pidana untuk pungutan liar yaitu dapat berupa kurungan penjara sampai 9 tahun dan denda tergantung dari pasal yang dilanggar.

Ia meminta kepada masyarakat Kota Cilegon untuk tetap waspada terhadap penawaran pelayanan cepat yang dilakukan calo atau pelaku pungli di tengah antrean panjang saat ini.

“Karena antrean banyak seperti ini bisa jadi kesempatan untuk calo ada pungli dengan mengiming-imingkan melakukan proses wajib pajak dengan cara proses cepat tapi ada imbalannya maka perlu di waspadai,” ujarnya.

Selain itu, perihal informasi program tersebut masyarakat dapat memanfaatkan desk informasi resmi yang tersedia dari Samsat Cilegon.

“Untuk masyarakat Kota Cilegon silahkan jika ada pertanyaan terkait pembayaran pajak bisa langsung ditanyakan kepada petugas kami atau layanan informasi resmi di Samsat Cilegon,” pintanya.

Baca Juga: Buka Bimbingan Manasik Haji, Bupati Dewi Minta Jemaah Haji Doakan yang Terbaik untuk Pandeglang

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Kata dia, pembayaran pajak dapat dilakukan sendiri atau memberikan kuasa kepada keluarga, tanpa perlu melalui calo.

“Bapak dan ibu semuanya bisa mengurus sendiri bayar pajaknya, tapi kalau tidak sempat atau berhalangan boleh diberikan kuasanya kepada keluarga atau anaknya,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto menambahkan, pihaknya selalu melakukan pengecekan dan pengawasan untuk mengoptimalkan pelayanan cek fisik dan administrasi supaya lebih aman dan nyaman.

Ia juga turut mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk tidak langsung percaya pada oknum yang menjanjikan proses pelayanan pajak secara cepat.

“Kami telah meminta semuanya kepada anggota untuk terus memberikan himbauan wajib pajak kepada masyarakat untuk dapat bersabar dan berhati-hati apabila ada oknum calo yang memberikan iming-iming proses cepat jangan percaya, karena semua sudah sesuai nomor antriannya,” pungkasnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: Kota Cilegonpungutan liarSamsat
Previous Post

Link Nonton The Haunted Palace Episode 1 Sub Indo Lengkap dengan Spoiler dan Jadwal Tayang

Next Post

Halal Bi Halal Bersama, DPW ISAA Banten dan DPC INSA Banten Komitmen Jaga Iklim Investasi di Bidang Maritim

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Dapat THR Terbuka, Besaran dan Pencairan Tunggu Arahan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Cek Miras di Gudang Kantor Satpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid. (Instagram@433)

Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid, Ambisi Blaugrana Balas Dendam di Leg 2

3 Maret 2026 | 22:21
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Upayakan Kuota Penerima Bantuan PIP Kota Serang Ditambah

3 Maret 2026 | 22:11
UNBAJA

10 Mahasiswa Unbaja Magang di PDAM Tirta, dapat Bantu Percepat Verifikasi Lapangan

3 Maret 2026 | 22:10
Walikota Cilegon Robinsar berbincang dengan Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori dan masyarakat usai meresmikan sumur bor di Lingkungan Cisuru, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Selasa, 3 Maret 2026.

Berkat Kodim Cilegon, Akhirnya Warga Cisuru Pulomerak Nikmati Air Bersih Sepuasnya

3 Maret 2026 | 22:05

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda