BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon melalui Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian atau Diskominfo akan membuat Peraturan Walikota untuk melakukan pemindahan kabel listrik dan kabel internet ke bawah tanah.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Diskominfo SP Kota Cilegon Agus Zulkarnaen saat ditemui di Aula Setda usai Rapat Penataan Kabel Listrik dan Kabel Internet pada Senin, 14 April 2025.
Ia mengatakan, pihaknya kini tengah membuat Peraturan Walikota atau Perwal mengenai rancangan berkaitan dengan ruang lingkup dan penyelenggraaan penataan kabel di Kota Cilegon.
Penataan kabel tersebut untuk menata Kota Cilegon menjadi lebih baik dan nyaman dipandang dari Simpang PCI, jalan protokol Kota Cilegon dan jalan di sekitar Alun-alun Cilegon.
Baca Juga: KPU Kabupaten Pandeglang Laporkan Partisipasi Masyarakat ke Bupati, Parmas Hanya 68 Persen
“Baru mau dibuat Perwalnya dengan beberapa pihak untuk penataan kabel Kota Cilegon ini supaya lebih rapih indah teratur kotanya,” kata Agus kepada Bantenraya.com, Senin 14 April 2025.
Menurutnya, berdasarkan hasil survei di lapangan, sepanjang Jalan Protokol Kota Cilegon banyak kabel listrik dan kabel internet yang semrawut.
Untuk menata Kota Cilegon menjadi lebih indah melalui Perwal tersebut, Pemkot Cilegon akan menata kabel-kabel di dalam tanah.
“Nanti Perwalnya ini cakupannya untuk penataan ruang lingkup penataan kabel jaringan internet dan jaringan listrik juga yang akan diarahkan di bawah tanah nantinya,” jelasnya.
Baca Juga: Buntut Efisiensi Anggaran dari Pemerintah Pusat, Pemkab Pandeglang Sampai Bentuk Satgas PAD
Ia mengungkapkan, beberapa kabel di jalan perlu ditelusuri lebih dalam mengenai surat izinnya dan akan dibahas lebih lanjut.
“Informasi yang kami peroleh dari salah satu dinas, bahwa terdapat kabel yang tak memiliki perizinan, makanya kita perlu bahas disini termasuk perizinan,” ungkapnya.
Namun pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik kabel internet yaitu Telkom dan Biznet, sedangkan yang lainnya menyusul.
Agus menyampaikan, dalam cakupan penataan ruang lingkungan tersebut akan menggandeng Apjii atau Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia.
Baca Juga: Sidak RS Kencana Kota Serang, Budi Rustandi Jamin Kesehatan Warga Tidak Mampu dengan Jamkesda
“Jadi nantinya penataan ruang lingkungan Kota Cilegon ini bersama Apjii, dan akan kita undang untuk bisa dapat informasi data provider yang punya jaringan di jalan protokol,” pungkasnya.***

















