Kamis, 25 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tegas! Sekolah di Cilegon Dilarang Gelar Perpisahan dan Study Tour, Melanggar Bisa Kena Sanksi

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
8 April 2025 | 10:52
Tegas! Sekolah di Cilegon Dilarang Gelar Perpisahan dan Study Tour, Melanggar Bisa Kena Sanksi

Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila di Pemkot Cilegon, Selasa (8/4). Tia/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sekolah yang ada di Kota Cilegon yang tak menaati larangan study tour dan perpisahan sekolah akan diberikan sanksi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan, larangan study tour dan perpisahan sekolah di gedung kini telah sesuai dengan surat edaran Walikota Cilegon.

Pihaknya akan segera mensosialisakan kebijakan tersebut ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Cilegon

Baca Juga: Link Streaming Pink Spider vs Reds Sparks di Final Kovo V-League 2025, Megawati Angkat Trofi?

Terkait perpisahan sekolah kini tak dapat menyewa gedung lain, hanya boleh dilakukan di sekolah masing-masing.

Untuk larangan study tour dilakukan dalam rangka mengurangi beban biaya para orangtua murid.

“Sekarang sudah ada larangan surat edarannya dari Pak Walikota, nanti akan kami sosialisasikan ke sekolah-sekolah baik study tour maupun perpisahan sekolah yang tidak boleh di gedung,” kata Heni kepada Bantenraya.com saat ditemui di Pemkot Cilegon, Selasa 8 April 2025.

Baca Juga: Tinggal Klik! Download Logo HUT TNI AU ke-79 Tahun 2025, Dapat Diunduh Secara Gratis

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 497 tahun 2025 tentang Pelarangan Kegiatan Study Tour dan himbauan Acara Pelepasan/Perpisahan pada satuan pendidikan se-Kota Cilegon.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala satuan pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK se-Kota Cilegon.

Ia menegaskan, akan memberikan sanksi berupa teguran khusus jika masih terdapat sekolah yang tak menaati aturan larangan study tour maupun perpisahan sekolah.

Baca Juga: Kenapa Banyak Pernikahan Setelah Lebaran atau di Bulan Syawal? Begini Penjelasannya

“Kalau masih ada sekolah yang masih melaksanakan study tour atau perpisahan, maka nantinya akan diberikan teguran khusus,” tegasnya.

Heni menyampaikan, terkait study tour, pihak sekolah dapat tetap melaksankan study tour jika masih di lingkungan Kota Cilegon.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“Kita akan tegur kalau masih ada yang melanggar dari surat edaran ini, kecuali kalau study tournya di sekitar cilegon saja ya boleh,” ucapnya.

Baca Juga: Mulai 10 April! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025, Berikut Dokumen Persyaratannya

Menurutnya, pihak sekolah perlu menaati peraturan larangan study tour maupun perpisahan sekolah yang telah ditetapkan oleh Walikota Cilegon.

“Setelah ada surat edaran ini, suka atau tidak suka, mau tidak mau, harus patuh terhadap surat edaran aturan dari Walikota tentang perpisahan maupun study tour,” jelasnya.

Mengenai perpisahan sekolah, kata dia, sudah dilaksanakan melalui gelar karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) kurikulum merdeka.

Baca Juga: GRATIS! 10 Link Twibbon HUT TNI AU ke-79 tahun 2025, Desain Gagah dan Tangguh Cocok Dibagikan di Media Sosial

“Kalau perpisahan itu sebenarnya ada di gelar karya P5, jadi tidak hilang sama sekali perpisahan sekolahnya,” pungkasnya.***

Editor: Administrator
Tags: Dindikbud Kota Cilegonlarangan study tourperpisahan sekolahSanksi
Previous Post

Link Streaming Pink Spider vs Reds Sparks di Final Kovo V-League 2025, Megawati Angkat Trofi?

Next Post

Cuma 3 Bulan Kurang, Cek Jadwal Pemutihan Kendaraan Bermotor di Banten Jangan Sampai Hilang Kesempatan

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • ilustrasi buruh tuntut kenaikan UMK 2026 di Banten

    Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Tunggu Hasil Keputusan UMK dan UMSK Dari Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Banten, Inilah 10 Provinsi Favorit yang Bakal Dikunjungi Selama Libur Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Natal 2025

Daftar Artis yang Rayakan Natal 2025 Sebagai Pasangan Suami Istri, Ada Pengantin Baru Nih

24 Desember 2025 | 22:07
Zakiyah dan camat di Kabupaten Serang

Jangan Meleng! Zakiyah Minta Camat di Kabupaten Serang Tegak Lurus Kawal Program Prioritas

24 Desember 2025 | 21:03
Pasar Blok F Cilegon

Pedagang Pasar Blok F Cilegon Bandel, Kedapatan Naikan Harga Minyakita Tak Sesuai HET

24 Desember 2025 | 20:39
Ucapan Natal

5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

24 Desember 2025 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda