BANTENRAYA.COM – Efisiensi anggaran Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon sampai saat ini telah mencapai 70 persen pemangkasan di setiap Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Pemkot Cilegon.
Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, efisiensi anggaran tersebut sesuai dengan instruksi pemerintah pusat yang diterapkan ke Pemkot Cilegon.
Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dan SE Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Nomor 900/933/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Pegawai KPU Kota Cilegon Diajari Menangkal Hoaks Kepemiluan dan Belajar Fotografi
Sampai saat ini, kata dia, efisiensi anggaran telah dipangkas sebesar 70 persen.
“Efisiensi anggaran ini sudah sesuai dengan inpres dari pak Presiden Prabowo Subianto, sudah 70 persen,” kata Robinsar kepada Banten Raya, Jumat 21 Maret 2025.
Pemkot Cilegon telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 445 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Efisiensi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Cilegon.
Anggaran Pemkot Cilegon selain untuk efisiensi yaitu untuk membayar utang yang belum terbayarkan.
Baca Juga: Andra Soni Janjikan SMK Negeri Baru Dibangun di Kecamatan Grogol Kota Cilegon
“Kalau tanpa utang, normal dari efisiensi anggarannya itu bisa hanya 50 persen. Karena ada utang, jadi lebih dari itu,” ucapnya.
Ia memastikan, anggaran Pemkot Cilegon yang terkena efisiensi anggaran akan digunakan untuk program yang lebih produktif dan bermanfaat kepada masyarakat Kota Cilegon.
“Efisiensi kan memang untuk mengurangi yang tidak penting, tapi akan digunakan untuk program yang lebih bermanfaat kepada masyarakat,” jelasnya.
Salah satu pemanfaatan dari efisiensi anggaran yaitu akan dialokasikan kembali untuk proyek infrastruktur dan program kerja.
Baca Juga: PWI Pandeglang Kolaborasi dengan Alfamart Bagi Makan Gratis di Bulan Ramadan
“Justru dana yang sudah kita kumpulkan dari efisiensi ini akan kita relokasikan untuk pembangunan,” ungkapnya.
Sampai saat ini Pemkot Cilegon telah melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 50 miliar dari seluruh OPD lingkungan Pemkot Cilegon.
Robinsar menyampaikan, pemangkasan anggaran di lingkungan Pemkot Cilegon masih terus berlanjut.
“Belum final ya ini, kita masih dalam proses. Nanti kita akan ada press conference untuk mengumumkan dari total anggaran yang sudah dipangkas,” pungkasnya.***

















