BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang resmi menghibahkan dana kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu dan pihak keamanan dari TNI dan Polri untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU.
Adapun dana tersebut nantinya digunakan untuk penyelenggaraan PSU dari mulai honorarium badan adhoc, sosialisasi, logistik, dan lain sebagainya.
Bupati Serang Ratau Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya juga sudah melaksanakan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD sebagai bukti keseriusan Pemkab Serang mendukung jalannya PSU.
“Alhamdulillah tadi kita melaksanakan penyerahan NPHD berkaitan dengan pembiayaan PSU, kita serahkan kepada jajaran Kepolisian terdiri dari tiga Polres dan dua Kodim, KPU dan Bawaslu,” ujarnya di Pendopo Bupati Serang, Jumat, 21 Maret 2025.
Baca Juga: Pegawai KPU Kota Cilegon Diajari Menangkal Hoaks Kepemiluan dan Belajar Fotografi
Ia menjelaskan, penyerahan NPHD ini untuk membantu KPU dan Bawaslu dalam memenuhi segala kebutuhan dari mulai tahap persiapan hingga rekapitulasi hasil perolehan suara.
“Untuk rincian detailnya yang hafal ke Kepala BPKAD (Sarudin). Tapi intinya apa yang sudah dihitung bersama-sama oleh KPU oleh Bawaslu berkaitan dengan kebutuhan pelaksanaan PSU sudah terpenuhi,” katanya.
Tatu menuturkan, pihaknya juga meminta kepada sukuruh jajaran Forkopimda Kabupaten Serang untuk bersama-sama mendukung berlangsungnya PSU.
“PSU ini kita tekankan lagi ini tugas kita semua bukan hanya tugas KPU dan Bawaslu. Jajaran Forkopimda bisa mengawal kegiatan PSU ini sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” jelasnya.
Baca Juga: Andra Soni Janjikan SMK Negeri Baru Dibangun di Kecamatan Grogol Kota Cilegon
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengungkapkan, selain dana pihaknya juga diberikan lima kendaraan dinas yang diberikan dari Pemkab Serang.
“Kendaraan dinas sudah disewakan dari Pemda sendiri 5 sebanyak 5 unit. Untuk NPHD Pemda hanya mampu diangka Rp3,1 miliar, dari Silpa Rp2,4, dan honorarium Rp4,3 miliar yang dibantu oleh Pemprov,” ujarnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, mendapatkan NPHD dari Pemkab Serang sebesar Rp38 miliar.
“NPHD jumlahnya Rp38 miliar setelah dilakukan efisiensi dan penyesuaian. Untuk randis kita diberikan 5 unit oleh Pemda Serang, kita ucapkan terima kasih dan semoga kerja-kerja kita terbantu,” katanya.***


















