BANTENRAYA.COM – Dua ASN dinyatakan bolos lebih dari satu tahun berhasil diungkap DPRD Kota Cilegon usai rapat dengar pendapat dengan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) berwenang.
Minimnya ketegasan dari pimpinan dan longgarnya pengelolaan manajemen birokrasi membuat ASN mudah melakukan indisipliner tanpa mendapatkan sanksi tegas.
Dua ASN tersebut merupakan pejabat yakni inisial HP di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon dan R di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon.
Baca Juga: BRI Gelar BRILiaN Fest Ramadhan 1446 H, 82 Tenant Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran Idul Fitri
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad Nurhayat menyampaikan, untuk ASn tersebut sudah dapatkan surat teguran atau peringatan dari kepada OPD. Tinggal, diharapkan BKPSDM dan Inspektorat bertindak.
“Kalau memang mangkir kerja kita peringatkan sesuai prosedur yang berlaku. kalau masih begitu ya apa boleh buat kita minta BKPSDM dan Inspektorat buat nindak,” ujarnya, Kamis 20 Maret 2025.
Ari menegaskan, saat pertemuan RDP sebelumnya sudah ada kesepakatan dinas berwenang bertindak.
“Itu juga kemarin ketika hearing sudah disepakati dan akan dijalankan oleh dinas terkait. Kami akan kawal,” ujarnya.
Sekretaris DLH Kota Cilegon Tuah Sitepu membenarkan soal pegawai DLH yang bolos tersebut. Pihaknya sudah bersurat dua kali dan sekali lagi akan disurati.
“Kami akan bersurat yang ketiga secepatnya,” jelas.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disperindag Kota Cilegon Yulia belum memberikan keterangan soal masih adanya ASN yang bolos satu tahun.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I Andi Kurniyadi menjelaskan, ada beberapa hal yang mengakibatkan sekarang banyak ASN yang ternyata diungkap bermasalah dengan indisipliner.
Pertama soal penanganan yang tidak tegas dari pimpinan hingga tingkat yang paling tinggi, berikutnya pengawasan, pembinaan atau manajemen birokrasinya lemah dan bobrok.
Baca Juga: Hasil Operasi Pekat Maung Ramadan, Polda Banten Musnahkan 22.524 Botol Miras
“Ini jangan main-main. Kami ingin dua orang itu bisa diselesaikan, apa mekanismenya ditempuh dengan cepat, Kasihan masyarakat sudah anggaran defisit sekarang, mereka masih menerima gaji tanpa bekerja,” katanya.
Andi menegaskan, akan mengawal secara ketat proses penegakan disiplin para ASN yang ada di pemerintahan.
Bahkan, jika diperlukan karena alasan pimpinan dalam hal ini walikota tidak memberikan tanda tangan, ia siap untuk menghadap.
“Kalau tidak mau tandatangan saya yang akan minta. Saya yang bawa,” jelasnya.
Andi menegaskan, untuk dua ASN lainnya selain dokter AY yang sudah bermasalah dan dipecat, dua pegawai ASN lainnya harus diproses dengan cepat.
“Semakin lama maka uang negara semakin dirugikan. Karena tidak bekerja tapi gaji tetap dibayarkan negara. Ini untuk kepentingan masyarakat buka keluarga dan pribadi,” imbuhnya.***