Kamis, 25 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polisi Temukan Kecurangan Takaran Minyakita di Pasar Blok F Cilegon, Ukuran 1 Liter yang Ada di Kemasan Cuma 750 ml

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
11 Maret 2025 | 17:12
Polisi Temukan Kecurangan Takaran Minyakita di Pasar Blok F Cilegon, Ukuran 1 Liter yang Ada di Kemasan Cuma 750 ml

Proses pengecekan takaran Minyakita di Pasar Blok F Cilegon, Selasa 11 Maret 2025. Tia/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon menemukan dugaan kecurangan selisih takaran Minyakita di Pasar Blok F Cilegon.

Pengecekan komoditi di Pasar Blok F Cilegon termasuk Minyakita sesuai arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto berkaitan menjelang lebaran Idul Fitri tahun 2025.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, pihaknya bersama Disperindag Cilegon menemukan kecurangan takaran Minyakita di Pasar Blok F Cilegon sampai 250 ml.

Baca Juga: Nikmat! Inilah Ide Menu Berbuka Puasa Ramadhan yang Praktis Serta Bergizi

“kita tadi menemukan Minyakita subsidi pemerintah ada selisih antara metrologi Disperindag dan hasil pengukuran (ada selisih) 250 ml sedangkan wajarnya 15 ml,” kata kepada Bantenraya.com, Selasa 11 Maret 2025.

Produk Minyakkita yang ditemukan tak sesuai takaran hanya ada 750 ml dari 1 liter. Penemuan selisih takaran Minyakita di Pasar Blok F tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Polres Cilegon.

“Nanti akan kami tindaklanjuti dari Polres dan Disperindag, kami juga akan lakukan penyelidikan. Ini juga kan merugikan masyarakat karena takarannya tidak wajar,” ucapnya.

Baca Juga: Kendalikan Harga Pangan, Pemkab Pandeglang Gelar Pasar Tani Jenis Sayuran

Dikatakannya, pihaknya akan melakukan beberapa penyelidikan bahan-bahan pokok di beberapa titik di Kota Cilegon sampai menjelang lebaran Idul Fitri tahun 2025.

Sementara itu, Kepala Disperindag Cilegon Andriyanti menjelaskan, pihaknya akan turut serta melakukan penelusuran lebih lanjut terkait selisih takaran Minyakita tersebut.

Ia mengaku, kecurangan selisih takaran baru terjadi saat ini dan kecurangan terjadi di kemasan botol.

Baca Juga: Profil Melga Septrida Pemeran Bubun di Preman Pensiun 9: Bukan Hanya Akting, Aslinya Memang Jago Beladiri

“Kalau untuk bahan pokok sembako masih dalam harga normal tapi kami menemukan Minyakita kami akan telusuri pedagang itu mendapatkan barangnya dari agen mana tapi sudah lakukan koordinasi. Baru sekarang saja terjadi seperti ini,” jelasnya.

Untuk barang Minyakita yang sudah terjual di pasaran saat ini, ia menegaskan, akan melakukan pemberhentian penjualan dan penyitaan barang kewenangan Disperindag Provinsi Banten.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi Disperindag Provinsi Banten terkait kecurangan selisih takaran Minyakita tersebut.

Baca Juga: Gelar Reses di Lebakwangi, Muhibbin Terima Keluhan Masalah Sampah Hingga Pendangkalan Sungai

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“Yang barangnya sedang beredar sekarang, saya akan perintahkan kepada Kepala UPTD Pasar Blok F untuk stop penjualannya sampai dengan kita laporkan ke Disperindag Provinsi Banten karena kewenangannya di Provinsi,” tuturnya.

Ia menyampaikan, untuk sanksi yang akan diberikan merupakan kewenangan dari Disperindag Provinsi Banten.

“Sanksi itu dari Provinsi ya, nanti akan ditelusuri lebih lanjut distributor atau agennya karena penjual itu hanya menerima barang saja,” pungkasnya. (mg-tia) ***

Editor: Administrator
Tags: kecuranganMinyaKitaPasar Blok F Cilegon
Previous Post

Nikmat! Inilah Ide Menu Berbuka Puasa Ramadhan yang Praktis Serta Bergizi

Next Post

Penyelundupan Sianida Untuk Penambang Emas Ilegal Digagalkan Polda Banten

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • ilustrasi buruh tuntut kenaikan UMK 2026 di Banten

    Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Tunggu Hasil Keputusan UMK dan UMSK Dari Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Banten, Inilah 10 Provinsi Favorit yang Bakal Dikunjungi Selama Libur Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Natal 2025

Daftar Artis yang Rayakan Natal 2025 Sebagai Pasangan Suami Istri, Ada Pengantin Baru Nih

24 Desember 2025 | 22:07
Zakiyah dan camat di Kabupaten Serang

Jangan Meleng! Zakiyah Minta Camat di Kabupaten Serang Tegak Lurus Kawal Program Prioritas

24 Desember 2025 | 21:03
Pasar Blok F Cilegon

Pedagang Pasar Blok F Cilegon Bandel, Kedapatan Naikan Harga Minyakita Tak Sesuai HET

24 Desember 2025 | 20:39
Ucapan Natal

5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

24 Desember 2025 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda