BANTENRAYA.COM – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon parsial atau efisiensi akan ketuk palu pada Mei mendatang.
Sampai sekarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Cilegon juga masih bingung menjalankan program.
Hal itu karena berikatan dengan program yang bisa saja berubah, sehingga jika dilaksanakan maka itu akan percuma dan tidak bisa dibayarkan karena program dihilangkan.
Baca Juga: Pajak MBLB Bakal Disesuaikan, Tahun Ini Diproyeksikan Capai Rp36 Miliar
Salah satu kepala dinas yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan, sampai sekarang tidak bisa menjalankan program. Sebab, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masih simpang siur.
“Kami menunggu saja. Karena masih dilakukan proses sinkronisasi program, sehingga masih menunggu saja DPA ada setelah Perubahan APBD diketuk pada Mei mendatang,” katanya, Jumat 7 Maret 2025.
Ia mengatakan, seharusnya sudah ada beberapa program yang dilaksanakan untuk masyarakat pada triwulan I. Namun, karena belum jelas pihaknya tidak berani melakukan.
Baca Juga: Status Dermaga Eksekutif Merak Dihapus Sementara Saat Mudik Lebaran 2025
“Bingung, kalau misalnya dihilangkan berarti nanti tidak bisa ditagihkan pencairan programnya. Tidak hanya disini. Tapi semua dinas juga mengalami dilema yang sama,” ungkapnya.
Salah satu pejabat OPD lainya juga menyatakan hal sama. Sampai sekarang instruksinya belum jelas. Hanya diminta sampai Mei nanti baru bisa dilaksanakan.
“Tidak bisa karena semuanya menunggu arahan dari pimpinan kepala dinas. Jadi program belum ada yang jalan,” pungkasnya. ***
 
			
















