BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar memastikan tidak akan ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
Hal itu, menurutnya tidak dilakukan meski keuangan APBD membutuhkan efisiensi yang dalam sehingga angka devisit tidak terlalu dalam.
Diketahui, TPP ASN menjadi salah satu opsi untuk bisa menyeimbangkan neraca APBD ditengah efisiensi.
Untuk itu, berdasarkan sumber TPP akan dilakukan pemotongan dan draf rancangan Peraturan Walikota (Perwal) soal TPP sudah di bagian hukum.
Robinsar menyatakan, tidak ada pemotongan TPP bagi para ASN.
Baca Juga: Polda Banten Terjunkan Ratusan Personil, Bersihkan Material Longsor di Padarincang
“Nggak ada kang,” singkatnya saat ditanya soal tanggapan pemotongan TPP ASN dan soal pemotongan dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran, Jumat 7 Maret 2025.
Saat ditanyakan lebih jauh terkait kepastian tidak ada potongan TPP untuk ASN di 2025 dan tingginya belanja pegawai yang mencapai 42,40 persen atau sebesar Rp977.559.510.086,10 dari Total APBD senilai Rp2.305.503.237.836,00. Robinsar belum memberikan jawaban.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon Agung Budi Prasetya meminta soal TPP tersebut ditanyakan di Bagian Organisasi.
Sebelumnya, Rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para ASN, ternyata hanya berlaku bagi PNS saja.
Adanya kabar beredar tersebut membuat para PNS mulauli menggerutu karena adanya rencana pemotongan TPP.
Baca Juga: Keutamaan Berbuka Puasa Ramadhan dengan Makan Buah Kurma, Sunnah yang Dianjurkan oleh Rasulullah SAW
Tidak hanya itu, pembahasan soal pengurangan TPP sendiri juga sudah memasuki babak untuk mengeksekusi melalui Peraturan Walikota (Perwal).
Salah satu pejabat di lingkup Diskominfo Cilegon menjelaskan, jika kebijakan tersebut direalisasikan. Hal itu tentu akan membuat kecewa para ASN, terutama PNS.
“Buat ASN yang PNS. Mulai daei pejabat eselon II sampai IV dan juga fungsional (pemotongan-red). Tentu kami akan kecewa jika di porong,” ucapnya.
Bahkan, jelasnya, hal itu akan berimplikasi terhadap kepercayaan para PNS kepada pimpinan, khususnya Walikota dan Wakil Walikota.
“Yah pasti lah. Akan membandingkan nantinya,” tegasnya.
Sebelumnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dipastikan akan mengalami pemotongan. Hal itu, karena saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon ingin mengurangi defisit anggaran yang terlalu dalam dengan memangkas belanja pegawai terutama TPP sampai 30 persen.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2025, ASTRA Infra Berikan Diskon Tarif Tol
Salah satu pejabat yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan, rancangan Peraturan Walikota (Perwal) tentang TPP sendiri sedang dirumuskan. Untuk TPP sendiri dipastikan akan dipangkas secara bertahap.
“Sedang dirumuskan pemotongan TPP lewat Perwal (Nomor 10 tahun 2024) yang akan direvisi. Ini dipastikan dipotong karena membebani APBD, sementara program cukup banyak yang harus direalisasikan,” katanya.
Ia menyampaikan, terlalu membebaninya APBD tersebut karena total dalam anggaran belanja pegawai mencapai 42,40 persen atau sebesar Rp977.559.510.086,10 dari Rp2.305.503.237.836,00. Sementara di UU Nomor 1 Tahun 2022 juga membatasi hanya boleh 30 persen belanja pegawai.
“Dalam aturan UU saja juga hanya 30 persen belanja pegawai. Sementara dalam postur APBD sekarang 42,40 persen. Jika tidak sesuaikan maka prediksinya Kota Cilegon akan bangkrut pada 2030,” jelasnya.
Belum lagi, paparnya, dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026 di awal Januari lalu sudah diproyeksi potensi defisit atau kondisi ketika pengeluaran lebih besar daripada pendapatan mencapai Rp700 miliar. Untuk menghindari defisit semakin dalam maka tentu pemotongan terhadap belanja pegawai harus dilakukan.
Baca Juga: Fitnah Menyerang, Bupati Serang Sudah Minta Bawaslu Ikut Safari Ramadan
“Tentu ini untuk memastikan keseimbangan neraca dalam postur APBD. Sebab, jangan sampai terulang pada periode sebelumnya mengutamakan TPP tapi hutang pihak ketiga besar termasuk sejumlah honor tidak dibayarkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani menjelaskan, belum mengetahui adanya rencana pemotongan TPP ASN tersebut.
“Saya malah belum tahu,” pungkasnya. ***

















