Rabu, 15 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pelantikan Plt Disoal, Pengamat Ajak Semua Pihak Bijak

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
7 Maret 2025 | 16:09
Pelantikan Plt Disoal, Pengamat Ajak Semua Pihak Bijak

Foto penyerahan surat tugas oleh Pj Gubernur Banten A Damenta ke pelaksana tugas esselon 2 di lingkup Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. Raffi/banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Polemik pelantikan 14 Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menimbulkan berbagai reaksi. Sejumlah pihak mempertanyakan legalitas kebijakan yang diambil oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Seorang pengamat pemerintahan dan dosen Fisip Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Teguh Aris Munandar, mengingatkan agar perdebatan ini dapat disikapi secara bijak dan proporsional.

Menurut Teguh, jika ada kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan aturan, langkah pertama yang sebaiknya dilakukan adalah memberikan masukan dan klarifikasi melalui mekanisme yang tersedia.

“Setiap kebijakan pemerintah harus tetap dalam koridor aturan hukum yang berlaku. Jika ada yang dianggap keliru, ada wadah untuk mendiskusikan dan mengklarifikasinya,” ujar Teguh, Jumat, 7 Maret 2025.

Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah penerapan Pasal 55 dan 56 KUHP tentang keterlibatan seseorang dalam tindak pidana di dalam kasus ini. Teguh menilai penggunaan pasal ini dalam konteks pelantikan pejabat daerah dianggap kurang tepat.

Baca Juga: Walikota Cilegon Robinsar Pastikan Tak Ada Pemotongan TPP ASN, Tapi Pejabat Bawah Saling Lempar

“Urusan administrasi pemerintahan memiliki aturan tersendiri yang diatur dalam undang-undang pemerintahan daerah, bukan dalam KUHP yang mengatur tindak pidana,” jelasnya.

Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa, pengangkatan Plt atau Pelaksana Harian (Plh) pada dasarnya tidak memerlukan proses pelantikan formal. Mekanisme yang berlaku cukup dengan surat perintah dari pejabat berwenang, dalam hal ini gubernur.

“Plt dan Plh bersifat sementara dengan kewenangan terbatas, sehingga tidak perlu pelantikan resmi seperti pejabat definitif,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam kondisi tertentu, pemerintah daerah harus bisa mengambil langkah cepat demi kelancaran roda pemerintahan.

“Jadi tidak semua kebijakan yang diambil harus langsung diperdebatkan di ranah hukum tanpa melihat konteks yang lebih luas. Maka kita perlu menyikapi persoalan ini secara bijak, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk regulasi yang berlaku dan kepentingan pemerintahan daerah dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: Administrasi PemerintahanKUHPUndang Undang
Previous Post

Walikota Cilegon Robinsar Pastikan Tak Ada Pemotongan TPP ASN, Tapi Pejabat Bawah Saling Lempar

Next Post

Tinjau Jalan Rusak di Pandeglang, Andra Janjikan Solusi Konkret

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitria

    Profil Dini Pitria Kepala SMAN 1 Cimarga yang Kini Banjir Dukungan, Sudah 20 Tahun Mengabdi untuk Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gubernur, Giliran Wagub Banten Perintahkan Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netizen Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

bri super league

Jadwal BRI Super League 2025/2026 Pekan 9, Banten Warriors Akan Menjamu Madura United

15 Oktober 2025 | 12:05
dini pitria

Dini Pitria Nonaktif, Kepala SMAN 1 Cimarga Diganti oleh Sosok ini

15 Oktober 2025 | 10:55
andra soni sman 1 cimarga

Medsos Gubernur Banten Langsung Diserang Netizen Usai Keluarkan Perintah Menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga

15 Oktober 2025 | 10:31
PPPK

Resmi Dilantik, PPPK dan PNS Kabupaten Serang Langsung Dapat Peringatan

15 Oktober 2025 | 10:21

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda