BANTENRAYA.COM – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dibawah binaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) sulit untuk memenuhi persyaratan sebagai catering Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cilegon.
Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan, banyaknya persyaratan membuat UMKM sulit untuk menjadi catering MBG di Kota Cilegon.
“Ada beberapa syarat ketentuan khususnya yang ketat untuk UMKM kalau ingin menjadi bagian dari MBG,” kata Didin kepada Banten Raya, Minggu (23/2).
Baca Juga: Kurangi Pengangguran, Disnaker Cilegon Siapkan Anggaran Pelatihan Kerja Rp 3,6 Miliar 2025
Adapun beberapa syaratnya yaitu memiliki standar dapur 500 meter persegi, memiliki kendaraan catering minimal 3 mobil, pegawai 30 orang, dan memproduksi cateri satu hari minimal 3000 box.
“Kalau untuk UMKM belum ada yang seperti itu, paling itu untuk usaha menengah ke atas,” ucapnya.
Ia menjelaskan, jika ingin terpenuhi untuk menjadi bagian program MBG maka UMKM perlu menyiapkan modal yang besar.
Baca Juga: Dukung Kesehatan Masyarakat, Pemdes Susukan Gelar Pengobatan Gratis Sambut Ramadan
“Kalau dihitung-hitung modalnya dari UMKM untuk memenuhi syarat-syarat itu sepertinya sampai Rp 5 miliar untuk bangun tempat dan beli alat-alatnya,” jelasnya.
Namun, kata dia, sudah ada satu pelaku usaha Kota Cilegon yang mencoba mengajukan untuk menjadi bagian dari MBG di Kota Cilegon.
“Dari informasinya ada yang sudah mengajukan itu baru 1 dari ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia (APJBI). untuk MBG karena itu lebih ke usaha menengah ke atas,” ucapnya.
Selain itu, pelaku usaha yang dapat menjadi bagian MBG tersebut merupakan usaha menengah ke atas dan memiliki aset lebih dari Rp 15 miliar.
“Kalau untuk usaha menengah ke atas itu asetnya lebih dari Rp 15 miliar dan kalau usaha mikro itu asetnya minimal Rp 1 miliar,” pungkasnya.
Untuk yang akan memasak di dapur MBG Kota Cilegon tersebut, dirinya juga belum mengetahui dari siapa yang akan ikut serta proses masak dan penyajiannya.***