BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon ternyata sudah melakukan refocusing anggaran berdasarkan Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBD dan APBD tahun anggaran 2025.
Namun, refocusing sendiri ternyata digunakan Pemkot Cilegon untuk membayarkan hutang kepada pihak ketiga yang proyeknya tidak terbayarkan pada 2024 lalu.
Total sebanyak Rp90.903.206.264 berhasil dikumpulkan Pemkot Cilegon untuk membayar hutang pada Februari mendatang.
Baca Juga: Lengkap! Jadwal Sepak Bola Sabtu, 1 Februari 2025, Ada Bournemouth vs Liverpool di Liga Inggris
“Itu untuk BTT ( Belanja Tidak Terduga) membayarkan hutang. Jadi memang pemangkasan dan sekaligus melaksanakan Inpres,” jelasnya, Jumat 31 Januari 2025.
Ia menyampaikan, proses penyelesaian hutang sendiri sampai sekarang masih menunggu hasil tinjauan dari Inspektorat Kota Cilegon.
“Memang nantinya ada di inspektorat untuk hasil tinjauannya. Jika sudah ada nanti itu disampaikan ke bendahara keuangan (Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah-red) pada Februari ini,” ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Lengkap BRI Liga 1 Pekan ke-21, Persebaya vs Persita Siap Saling Unjuk Gigi Malam Ini
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin enggan membeberkan soal pembayaran hutang lewat skema pemangkasan atau refocusing tersebut yang akan dialokasikan dalam bentuk BTT.
“Jangan soal itu lah. Saya tidak mau jawab,” ujarnya saat ditanyakan soal BTT pembayaran hutang pihak ketiga.
Berikut rincian BTT untuk pembayaran hutang yang juga merealisasikan Inpres efisiensi anggaran sebesar Rp90.903.206.264.
Baca Juga: BPS Ungkap Data, Pemuda di Banten Habiskan 13 Batang Rokok Sehari
Pemkot Lakukan Refocusing Berdasarkan Inpres, Rincian anggaran OPD yang dipangkas untuk membayarkan hutang.
1. Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rp236.436.000
2. Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Rp119.518.125
3. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp60.845.000
4. Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, Dan Aset Daerah Rp10.429.511.500
5. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, Dan Pengembangan Rp561.113.500
6. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Rp24.000.000
7. Dinas Kesehatan Rp24.600.924.920
8. Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Rp54.849.500
9. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, Dan Persandian Rp1.566.610.453
10. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Rp362.626.500
11. Dinas Lingkungan Hidup Rp50.578.000
12. Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Rp25.841.215.724
13. Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Rp36.967.500
14. Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Rp783.221.500
15. Dinas Pemuda, Olahraga, Dan Pariwisata Rp2.234.816.000
16. Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp62.334.000
17. Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Rp3.969.905.000
18. Dinas Perhubungan Rp1.213.614.386
19. Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Rp2.127.054.700
20. Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Rp27.011.000
21. Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Rp5.119.303.381
22. Dinas Sosial Rp162.017.500
Baca Juga: Serah Terima Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Serang Budi-Agis, Pemkot Tunggu Rundown Istana
23. Dinas Tenaga Kerja Rp806.788.591
24. Inspektorat Rp1.517.756.000
25. Kecamatan Cibeber Rp433.765.000
26. Kecamatan Cilegon Rp351.877.000
27. Kecamatan Citangkil Rp470.560.000
28. Kecamatan Ciwandan Rp354.865.000
29. Kecamatan Grogol Rp183.442.500
30. Kecamatan Jombang Rp314.994.000
31. Kecamatan Pulomerak Rp252.260.000
32. Kecamatan Purwakarta Rp251.440.000
33. Satuan Polisi Pamong Praja Rp52.584.000
34. Sekretariat Daerah Rp1.817.399.984
35. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rp4.451.000.000. ****