Senin, 23 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Program Pemkot Cilegon Terhenti Hingga Maret 2025, Ini Penyebabnya

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
8 Januari 2025 | 20:28
Program Pemkot Cilegon Terhenti Hingga Maret 2025, Ini Penyebabnya

Apel pagi di Halaman Pemkot Cilegon, belum lama ini. Diskominfo Cilegon

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Berbagai realisasi program Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon dipastikan akan terhenti atau tidak berjalan sampai Maret 2025.

Salah satu alasan tidak berjalannya program Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Pemkot Cilegon adalah karena akan ada pembahasan perubahan dalam APBD 2025 pada Februari mendatang.

Salah satu ASN Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya menyatakan, sudah ada surat edaran tidak boleh menjalankan program-program.

Di mana, hanya bisa untuk merealisasikan belanja pegawai dan operasional saja.

“Edarannya ada. Karena nanti sampai Maret itu ada pembahasan APBD perubahan parsial. Jadi program tidak boleh dilakukan dulu,” jelasnya, Rabu, 8 Januari 2025.

Baca Juga: Hadiri Sidang Perselisihan Pilkada di MK, Begini Pernyataan KPU Pandeglang

ASN Pemkot Cilegon ini saat berbincang dengan Bantenraya.com menyampaikan, dalam perubahan parsial APBD Kota Cilegon 2025 tersebut akan ada sinkronisasi program dari kepala daerah terpilih.

Namun, tetap tidak bisa menambah mata anggaran lainnya.

“Jadi paling nilainya yang bisa berubah, misalnya honor RT dan RW sudah ada mata anggaran, tinggal apakah akan disesuaikan (naik) atau tetap sama dan dinaikkan pada APBD Perubahan di September. Atau program lainnya yang mirip-mirip,” ucapnya.

Artinya, jelasnya, tidak semua program yang ada bisa dijalankan kepada daerah baru.

Sebab, jika tidak ada mata anggaran maka tidak bisa.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Baca Juga: Protes Jalan di Sekitar Alun-alun Pandeglang Hancur, Warga Menilai Pemerintah Tutup Mata

“Yang tidak ada mata anggaran itu di Perubahan akan diganti,” ujarnya.

Semetara itu, Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin belum memberikan jawaban soal adanya edaran agar larangan pelaksanaan program karena menunggu APBD perubahan parsial di Februari.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 12 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RKPD tahun 2025.

Di mana dalam pasal 9 ayat 2 disebutkan jika perubahan RKPD 2025 bisa dilakukan untuk menyesuaikan program dan visi misi kepala daerah terpilih.

“Perumusan Perubahan RKPD 2025 perlu memperhatikan Visi, Misi dan Program Kepala Daerah Terpilih dan Ketua DPRD tentang penambahan kegiatan dan/atau sub kegiatan baru pada KUA dan PPAS.”

Baca Juga: Kejari Cilegon dan Krakatau Steel Teken MoU Soal Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Pada Ayat 3 dijelaskan ‘Penambahan kegiatan dan/atau Pengurangan Kegiatan dan/atau Sub Kegiatan Baru sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan memperhatikan Visi, Misi dan Program Kepala Daerah Terpilih sebagaimana fimaksud pada ayat 2 dalam perubahan RKPD 2025, ditindaklanjuti dengan perubahan dan/atau penambahan dalam Renstra Perangkat Daerah sebagai acuan penyusunan Perubahan Renja Perangkat Daerah.’

Perubahan sendiri bisa dilakukan pada Februari 2025 setelah Kepala Daerah Terpilih dilantik.

Salah satu pejabat di Bappedalitbang Kota Cilegon menyatakan, dengan berubahnya RKPD dan diperbolehkannya memasukan kegiatan baru, maka hal itu juga akan membuat APBD Kota Cilegon 2025 mengalami perubahan.

“Tentu akan menyesuaikan dan APBD akan mengalami perubahan. Itu dilakukan sebelum RKPD 2026 diketuk di Januari. Jadi RKPD 2025 itu diubah mulai dari walikota baru dilantik,” tegasnya.

Baca Juga: Oknum Kades di Kabupaten Lebak Dituding Pengguna Narkoba dan Miliki Senpi, Warga Segel Kantor Desa

Disisi lain, paparnya, diubah atau tidaknya program tergantung dari kepala daerah terpilih nanti.

Apakah dinilai cukup dengan program yang ada atau dilakukan pengubahan sesuai dengan visi dan misinya.

“Apakah diganti tidak tergantung walikota baru. Jika nanti tidak maka akan disesuaikan pada tahun berikutnya di RKPD 2026 dan APBD 2025,” pungkasnya.***

Editor: Administrator
Tags: OPDPemkot Cilegonprogram
Previous Post

Hadiri Sidang Perselisihan Pilkada di MK, Begini Pernyataan KPU Pandeglang

Next Post

Penetapan Pasangan Walikota Cilegon Terpilih Robinsar – Fajar Hadi Prabowo, Helldy Agustian dan Isro Mi’raj Absen

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf! THR ASN Pemkab Serang Belum Bisa Cair, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi tempat ngabuburit Ramadan 2026 di Tangerang. (Google Maps/Yanika Yanika)

Dijamin Estetik! Cek 3 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Ramadan 2026 di Tangerang

23 Februari 2026 | 16:43
Tersedia lowongan kerja di RS Andalucia. (Instagram/@lokerserangkab.info)

Lowongan Kerja Terbaru Februari 2026 di RS Andalucia untuk Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

23 Februari 2026 | 15:47
Pelati Persita Tangerang Carlos Pena kecewa atas kekalahan dari Persib dan harusnya meraih hasil imbang. (persitafc.com)

Kecewa Atas Kekalahan di GBLA, Carlos Pena Ungkap Harusnya Layak Dapat Hasil Imbang

23 Februari 2026 | 15:32
Debut perdana Dion Markx bersama Persib Bandung. (persib.co.id)

Debut Perdana Pemain Anyar Persib Markx di Laga vs Persita, Begini Kata Bojan Hodak

23 Februari 2026 | 15:22

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda