BANTEN RAYA.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon telah mencatat sebanyak 25 anak dibawah umur di Kota Cilegon yang terlibat kasus kriminalitas kenakalan remaja selama 2024.
Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Cilegon Nasruddin mengatakan, sebanyak 25 anak dibawah umur yang terlibat kasus kriminalitas kenakalan remaja sebagai pelaku maupun korban.
Berdasarkan data perkara anak dibawah umur yang terlibat kriminalitas kenakalan remaja tahun 2024 di Kejari Cilegon, yakni pelaku 6 orang dan korban 19 orang.
“Jadi untuk pelaku kenakalan remaja dari anak-anak ada 6 orang dan untuk korban kenakalan remaja dari anak-anak ada sebanyak 19 orang selama 2024 ini,” kata Nasruddin kepada Banten Raya, Kamis (2/1).
Menurutnya, 25 anak-anak yang masih dibawah umur tersebut terlibat dalam berbagai macam tindak kriminalitas kenakalan remaja di Kota Cilegon.
Baca Juga: Dinkoptan UKM Cilegon Salurkan Rp 2.9 Miliar Pinjaman Bunga 0 Persen
Untuk mengurangi keterlibatan anak-anak dalam tindak kriminalitas kenakalan remaja, pada 2025 mendatang pihaknya akan melakukan penyuluhan secara berkala ke sekolah yang ada di Kota Cilegon.
“Kami ada program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dari tahun 2024 sudah berjalan, dan untuk 2025 nanti kami masih akan terus menjalankan program itu secara berulang ke setiap sekolah,” ucapnya.
Program JMS yang dicanangkan oleh Kejar Cilegon tersebut, kata dia, sebagai upaya untuk pengenalan hukum dan mengurangi jumlah keterlibatan anak dibawah umur dalam tindak kriminalitas kenakalan remaja.
Ia mengungkapkan, selama tahun 2024 Kejari Kota Cilegon telah mendatangi beberapa sekolah di Kota Cilegon untuk melakukan penyuluhan hukum dari program JMS.
“Kita selama 2024 sudah datang ke sekolah dari mulai tingkat SD, SMP, dan SMA. Kita melakukan penyuluhan tentang hukum kepada para siswa menjauhi tindak pidana sedini mungkin dan hukumannya sudah kita jelaskan juga,” ungkapnya.
Nasruddin mengimbau, kepada seluruh siswa siswi sekolah di Kota Cilegon tingkat SD, SMP, maupun SMA, untuk menjauhi segala bentuk kriminalitas dan melakukan aktifitas yang positif.
“Kepada anak-anak yang masih sekolah, kami berharap untuk menjauhi segala bentuk kriminalitas yang merugikan diri sendiri, orangtua, atau sekolah. Tetap fokus dengan prestasi dan belajar untuk cita-cita di masa depan,” pintanya. (***)

















