BANTEN RAYA.COM – Sebanyak 794 orang atau usaha mikro mendapatkan bantuan modal bunga 0 persen pada 2024. Dimana total yang sudah disalurkan yakni Rp2.925.000.000 baik dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pinjaman Dana Bergulir (PDB) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM).
Kepala Dinas Koperasi dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon Didin S Maulana menjelaskan, Rp2,9 miliar tersebut rinciannya yakni dari UPT PDB sebanyak 402 orang atau usaha mikro senilai Rp813 juta dan 392 orang atau usaha mikro senilai Rp2,112 miliar.
“UPT PDB dengan program dana bergulir disalurkan kepada 402 orang atau usaha mikro dan BPRS CM dengan pegram subsidi margin disalurkan kepada 392 org atau usaha mikro,” katanya, Kamis (2/1).
Pada 2025 untuk program subsidi margin, papar Didin, untuk plafon pada APBD ada sekitar Rp500 juta atau sekitar Rp2,7 miliar melalui BPRS CM.
“Kami bayarkan bunganya sekitar Rp500 juta. Itu nanti bisa sebesar Rp2,7 miliar pada tahun depan. Tapi ini nanti tergantung kebijakan walikota baru,” jelasnya.
Baca Juga: Jasa Raharja Sebut 51,29 Persen Penerima Santunan Tidak Punya Penghasilan Tetap
Sebelumnya, Direktur Bisnis pada BPRS CM Yoyo Hartoyo menjelaskan, pihaknya sudah menyediakan dropping 1 persen dari nilai yang dicadangkan. Artinya masih cukup aman jika kredit macet 2 orang. Namun, secara umum semua pengembalian sangat tertib.
“Sejauh ini 2 kabur sampai sekarang kol (kolektibilitas) 3 dan sudah disiapkan cadangannya,” jelasnya.
Tertibnya nasabah tersebut, papar Yoyo, karena sejak awal proses pinjaman sudah sesuai dengan SOP perbankan. Artinya, ada risiko yang dihitung.
“Kami tidak bisa merealisasikan semua pengajuan. Sebab, kami lakukan BI Checking. Peminjam harus kol 1 dan prosedur lainnya. Sebab, ini tetap dana milik kami. Pemerintah hanya membayarkan bunganya saja,” paparnya.
Baca Juga: Masih Selamat, Bank Banten Lanjutkan Proses KUB untuk Penuhi Modal Inti dengan Bank Jatim
Untuk bunga yang diberikan, ujar Yoyo, sekarang hampir Rp400 juta dari pemerintah.
“Rp400 juta lah atau Rp300 juta lebih,” pungkasnya. (***)









