BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku rotasi mutasi lanjutan tengah dirapatkan bersama dengan unsur terkait.
Nantinya dalam kata Helldy Agustian rapat akan dibahas soal apakah rotasi dan mutasi akan dilakukan serentak untuk jabatan yang sekarang masih kosong atau dibuat secara bertahap.
“Apakah mutasi secara global langsung banyak atau sesuai kebutuhan,” katanya kepada wartawan, Rabu 14 September 2021.
Baca Juga: Hasil Liga Champions, Barcelona Kandas Juventus On The Track
Helldy menargetkan sampai akhir tahun sudah selesai soal mutasi dan rotasi.
“Artinya bisa dari September atau Oktober. Nanti akan dilihat. Insya Allah sesegera mungkin sedang dibicarakan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon Tb Heri Mardiana menyampaikan, total ada sebanyak kurang lebih 86 kekosongan jabatan dari mulai eselon II, III sampai IV di Kota Cilegon.
Baca Juga: Tanah Rocky Gerung Digusur Sentul City, Dedi Mulyadi: Persoalan Klasik
Kekosongan tersebut menurut Eeng, panggilan Heri Mardiana menjadi kewajaran karena ada Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang mensyaratkan tidak adanya rotasi dan mutasi di lingkungan pemerintahan.
“Kan ada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, jadi selama satu tahun mulai dari 6 bulan sebelum Pilkada dan 6 bulan setelah pelantikan tidak boleh ada mutasi,” ucapnya.
“Kemarin juga mengajukan untuk eselon dua hanya yang diperbolehkan atau mendapatkan rekomendasi hanya Sekda (Sekretaris Daerah) saja yang bisa dilantik,” lanjutnya.
Baca Juga: Film Wolverine dengan Cerita Mengejutkan Siap Tayang di 2024, Ini Dia Bocorannya..
Soal mutasi sendiri, papar Heri, pihaknya masih menunggu arahan dari Walikota Cilegon.
“Masih menunggu,” katanya. ****

















