SERANG, BANTEN RAYA – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menegaskan jika keterlembatan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan Covid-19 terjadi karena adanya perubahan kebijakan di pemerintah pusat. Hal itu perlu ditidanlanjuti secara prosedural yang tentu membutuhkan waktu dak ketelitian.
Dikatakannya, keterlambatan pembayaran insentif nakes penanganan Covid-19 berawal dari pemberian di 2020 yang semula diberikan langsung oleh pemerintah pusat melalui dana bantuan operasional kesehatan (BOK). Saat itu, alokasi untuk nakes di RSUD Banten Dinkes dan Labkesda tersedia sebesar Rp13 miliar.
“Anggaran tersebut itu sampai akhir 2020. Namun ternyata tidak cukup, jadi hanya untuk 3 bulan, 3 bulan berikutnya tentu belum terbayarkan. Untuk 3 bulan belum terbayarkan masuklah ke dalam masuklah ke 2021,” ujarnya kepada awak media, Kamis (8/7/2021).
Mantan Direktur Utama RSUD Kota Tangerang itu menuturkan, meski sudah memasuki tahun anggaran 2021 akan tetapi insentif tidak bisa langsung dibayarkan. Sebab, terjadi perubahan mendasar dalam administrasi penganggaran yang awalnya dari BOK kini beralih melalui dana alokasi umum (DAU).
BACA JUGA: Tak Keberatan Pembayaran Insentif Dicicil, Nakes Covid-19: Tapi Jangan Ada Potongan
“Karena ini ada perubahan dasar dari pusat melalui tadinya melalui BOK ke DAU. DAU itu tentunya lewat refocusing anggaran, refofusing anggaran di DPA (daftar pelaksanaan anggaran) itu baru selesai awal Juni (2021),” katanya.
Lebih lanjut dipaparkan Ati, selain pos anggaran, perubahan juga terjadi pada tata cara pemberian insentif. Perubahan itu tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang baru tersosialisasikan ke pemprov pada akhir Maret lalu.
“Di dalam juknis ada perubahan mendasar yang tidak sama dengan pemberian 2020. Salah satunya menggunakan aplikasi. Aplikasi itu baru bisa terinput pada pertengahan April. April input lalu refocusing menunggu, nah ini semua sudah selesai. Tinggal proses verifikasi oleh internal rumah sakit,” paparnya.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
Ati mengaku, saat ini Dinkes Banten sedang mengebut proses verifikasi sesuai instruksi Gubernur Banten. Bagaimana dua minggu ini harus selesai sampai dengan Juni 2021. Sementara berdasarkan laporan dari pihak RSUD Banten verifikasi yang sudah rampung baru sampai dengan April.
“Ini dalam tiga hari ke depan akan dikebut untuk Mei dan Juni,” tuturnya. (dewa)
 
			













