SERANG, BANTEN RAYA- Insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan Covid-19 di lingkup Pemprov Banten sudah bisa dicairkan hari ini. Adapun skema pendistribusian akan dilakukan secara bertahap.
Informasi yang dihimpun bantenraya.com, dari 9 bulan insentif yang belum dibayar, 4 bulan diantaranya untuk periode Januari hingga April 2021 akan didistribusikan hari ini. Selanjutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten akan langsung mengebut proses verifikasi untuk sisa pembayaran di Oktober hingga Desember 2020 dan Mei hingga Juni 2021.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima usulan pencairan insentif nakes penanganan Covid-19 dari Dinkes Provinsi Banten. Selanjutnya, pihaknya telah menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) ke bank penyalur pada Kamis (8/7/2021) malam.
BACA JUGA: Manajemen RSUD Banten Ditenggat Seminggu, Tuntaskan Insentif Nakes atau Dipecat
“Sudah kita cairkan. Tadi (kemarin) sore langsung setelah SPM (surat perintah membayar) dari Dinkes masuk, BPKAD langsung proses SP2D-nya dan diserahkan ke bank. Mudah-mudahan Jumat (hari ini-red) semua nakes sudah bisa terima dan sudah masuk ke rekening masing-masing nakes,” ujarnya kepada wartawan melalui aplikasi WhatsApp Messenger, Kamis (8/7/2021).
Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menuturkan, untuk pembayaran insentif nakes sendiri akan dibayarkan secara bertahap. Dijelaskannya, pembayaran insentif nakes dengan skema tersebut dilakukan karena pihak RSUD Banten harus melakukan proses verifikasi dan input data ke sistem Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Proses itu memerlukan waktu dan ketelitian.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
Rina menegaskan, untuk pembiayaan insentif nakes sendiri sudah tersedia di kas daerah. Adapun yang akan disalurkan mulai hari ini sebesar Rp11,35 miliar. “Selama ada pengajuan kami siap cairkan,” tegasnya. (dewa)















