SERANG, BANTEN RAYA – Empat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang mulai menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah setelah ada pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan beberapa OPD lainnya sedang menyusun jadwal WFHnya.
Kabid Pengembangan Karir (Bangrir) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, empat OPD yang telah menerapkan WFH di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A).
“Sudah ada empat dinas yang memberitahukan WFH di antaranya dinas PU dan dinas KB, yang dua lagi lupa,” ujar Surtaman, Senin (28/6).
Ia menjelaskan, selain empat OPD yang sudah memberitahukan, ada beberapa OPD yang sudah menginformasikan ada melakukan WFH.
“Untuk BKPSDM sedang menyusun jadwal WFHnya karena sudah ada yang positif juga. Kayanya banyak dinas yang mau WFH karena kabarnya banyak yang positif,” katanya.
Surtaman menuturkan, ketentuan WFH sudah diatur dalam surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bahwa untuk zona merah 25 persen pegawai masuk kerja dan 75 persen pegawai WFH.
“Kalau zona oranye seperti Kabupaten Serang 50 persen WFH dan 50 persen masuk kerja. Kalau WFH kan bekerja dari rumah yang memonitor atasannya langsung, kita juga punya aplikasi penilaian kerja online. WFHnya sesuai pemberitahuan dari dinas 14 hari,” paparnya.
Terpisah, Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Tarkul Wasyit membenarkan pihaknya memberlakukan WFH kepada para pekerjanya karena ada satu pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Mulai hari ini (kemarin-red) kita menerapkan WFH, ada satu pegawai positif, kalau yang lain negatif,’ ujarnya. (tanjung/fikri)















