BANTENRAYA.COM – Kelompok gabungan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (Uniba), melaksanakan Seminar Hukum yang mengambil tema Edukasi Dampak Narkotika dan Kenakalan Remaja Dalam Mewujdukan Generasi Taat Hukum dan Bermartabat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung PGRI Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang ini diinisiasi oleh Kelompok 32 Cemplang, Kelompok 33 Sukabares, Kelompok 34 Sukarena dan Kelompok 35 Penyawungan Jaya dengan menghadirkan kalangan remaja, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari pemerintah setempat.
IPTU Fridy Romadhan Panca Rizky, salah seorang pembicara dalam seminar tersebut menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat, terutama generasi muda dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan mencegah kenakalan remaja.
Baca Juga: Kunjungi Unesa, Untirta Gali Strategi Sukses dalam Pengelolaan Kerjasama dan BPU
“Narkotika tidak hanya merusak fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami dampak buruk narkotika dan bagaimana cara menghindarinya,” ujar IPTU Fridy.
Ia juga menjelaskan berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat, modus operandi yang sering digunakan oleh para pengedar, serta hukuman yang dihadapi bagi pengguna dan pengedar narkotika.
Lebih lanjut, IPTU Fridy juga membahas tentang kenakalan remaja yang kerap menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Pasar Otomotif Sedang Lesu, Hyundai Buat Gebrakan Bakal Gairahkan Lewat Empat Unit Mobil Baru
Dalam kesempatan itu Fridy memberikan tips dan strategi bagaimana para remaja dapat menjauhi lingkungan yang buruk, dan memanfaatkan waktu mereka untuk kegiatan yang positif.
“Penting bagi remaja untuk memiliki aktivitas yang bermanfaat dan mendukung perkembangan mereka, seperti pendidikan, olahraga dan seni. Dengan demikian, mereka akan terhindar dari pergaulan yang tidak sehat,” tambahnya.
Mahasiswa KKM Uniba dari keempat kelompok tersebut juga berperan aktif dalam seminar ini dengan menyediakan sesi tanya jawab interaktif.
Baca Juga: Bedah Mesin Honda EM1 e, Hati-hati 2 Komponen Motor Ini Punya Tegangan Listrik Tinggi
Para peserta, terutama remaja, diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar hukum, dampak narkotika dan cara-cara pencegahannya.
Selain itu, mahasiswa juga memberikan informasi tentang layanan bantuan hukum yang dapat diakses oleh masyarakat jika mereka menghadapi masalah hukum.
Ketua Kelompok 34 KKM Uniba Ajis Setiawan mengungkapkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi yang mendalam dan relevan kepada masyarakat, khususnya para remaja di Kecamatan Ciomas.
Baca Juga: Kumpulan Pantun Pembukaan HUT RI 17 Agustus Lucu dan Mudah Dihafal, Buat Acara Semakin Meriah
“Kami ingin agar generasi muda di Ciomas memiliki kesadaran hukum yang kuat, sehingga mereka bisa menjadi individu yang taat hukum dan bermartabat,” ujarnya.***
 
			














