BANTENRAYA.COM – Kelompok 37 Kuliah Kerja Mahasiswa atau KKM Universitas Bina Bangsa atau Uniba, melakukan sosialisasi bahaya judi online dan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan yang bertemakan Bahaya Judi Online dan Narkoba ini, merupakan hasil kerjasama dengan Universitas Primagraha.
Kegiatan yang dihadiri peserta didik MTs Al-Khairiyah, perwakilan RT/RW, Kades dan Kepala Sekolah MTs Al-Khairiyah Desa Cikolelet, Kabupaten Serang ini, menghadirkan sejumlah pembicara diantaranya adalah Faturohman dan Kenedi.
Faturohman dalam paparannya menyampaikan bahwa bahaya narkoba dan judi online dalam pandangan hukum pidana.
Baca Juga: Belum Ada Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Walikota, KPU Datangi Dinkes Kota Cilegon
Kedua aktivitas tersebut tidak hanya merugikan individu, tetapi juga memiliki implikasi hukum yang serius.
“Narkoba dan judi online adalah tindakan kriminal yang dapat merusak masa depan generasi muda. Hukum pidana kita sangat tegas dalam menindak pelaku dan pengguna narkoba serta judi online,” katanya.
Senada disampaikan pemateri kedua Kenedi yang menyoroti dampak negatif dari narkoba dan judi online.
Ia menekankan bahwa keterlibatan remaja dalam aktivitas tersebut, dapat menghancurkan masa depan mereka dan merusak perekonomian keluarga.
Baca Juga: MUI Kota Serang Minta Pinjam Pakai Gedung Selama 25 Tahun
“Narkoba dan judi online menyebabkan kecanduan, yang pada akhirnya merusak kesehatan mental dan fisik, serta menghabiskan sumber daya ekonomi. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan kita,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para remaja, tentang bahaya narkoba dan judi online serta pentingnya menjauhi aktivitas tersebut, demi meraih kesuksesan ekonomi dimasa depan.
Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam mencegah penyebaran narkoba dan judi online di lingkungan mereka.
Kolaborasi antara Universitas Bina Bangsa dan Universitas Primagraha ini menunjukkan komitmen kedua institusi, dalam menciptakan generasi muda yang bebas dari narkoba dan judi online, serta siap menghadapi tantangan ekonomi dengan semangat dan integritas.***















