BANTENRAYA.COM – Dua dari tiga pelaku pembobol brangkas minimarket di Desa Sukasari, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang yang berhasil ditangkap, ditembak Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Serang.
Kedua pelaku pembobol brankas tersebut ditembak polisi karena berusaha kabur ketika minta menunjukkan tempat persembunyian pelaku lain di wilayah Binuangeun, Kabupaten Lebak.
Ketiga tersangka pembobol brankas yang ditangkap adalah YP (32) warga Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, RM (30) dan MD (30) warga Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Baca Juga: SMP Negeri 1 Kota Serang Dilockdown Setelah 1 Pelajar Positif Covid-19
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, tertangkapnya ketiga orang komplotan pembobol brangkas minimarket Alfamart Desa Sukasari, merupakan laporan Aditya Laksana, penanggungjawab minimarket.
“Kejadiannya Rabu 12 Januari 2022 lalu. Pelaku membobol brankas dan mengambil uang tunai Rp73,599 juta, rokok dan kosmetik serta 2 unit handphone,” katanya kepada Bantenraya.com, Jumat 28 Januari 2022.
Yudha menjelaskan dari keterangan Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza pada Selasa 25 Januari 2022, identitas berhasil diidentifikasi.
Baca Juga: 7 Tradisi Unik dan Penuh Makna di Hari Raya Imlek, Gong Xi Fa Cai!
“Kita langsung melakukan pengejaran terhadap YP dan RM di Desa Pancanegara, sekitar pukul 7 sore mereka berhasil kita tangkap,” jelasnya.
Yudha menambahkan kedua pelaku kemudian menyebut ada rekannya yang ikut melakukan pembobolan brangkas.
“Kita langsung mengejar MD di rumah kerabat YP masih di Desa Pancanegara, dan berhasil kita tangkap,” tambahnya.
Baca Juga: Nadine Chandrawinata Asyik Joget Saat Hamil Besar, Aksinya Bikin Ngilu
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan ketiga pelaku juga mengakui pembobolan Alfamart di Tunjungteja dibantu pelaku lainnya berinisial WR (30) warga Binuangeun, Kabupaten Lebak.
“Ketika kita bawa untuk menunjukan tempat persembunyian WR, YP dan MD berusaha melarikan diri,” katanya.
“Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” imbuhnya.
Baca Juga: Mobil Mewah yang Dikendarai Ustadz Abdul Somad ke Masjid Ternyata Mustang Buatan Amerika
Mirza menambahkan kawanan spesialis pembobol mini market ini, telah 3 kali melakukan aksi kejahatannya, 2 kali di Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak dan sekali di Tunjungteja, Kabupaten Serang.
“Sudah 3 kali melakukan pencurian di mini market, 2 di wilayah hukum Polres Lebak dan satu kali di Kabupaten Serang. Ketiga tersangka mengaku belum pernah dihukum,” tambahnya.
Menurut Dedi, disetiap aksinya kawanan pembobol mini market memiliki peran yang berbeda.
Baca Juga: Dr Tirta Sebut Pemain Trading itu Pembodohan dan Hanya Penjual Mimpi
Tersangka YP dan MD berperan sebagai eksekutor menjebol tembok dan mengambil barang berharga yang ada dalam toko.
Sementara Tersangka RM bertugas mengantar dan menjemput rekannya menggunakan kendaraan Avanza.
“Barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku yaitu 2 linggis, 7 buah obeng berbagai ukuran, 1 gunting dan tang, sepasang sarung tangan, 1 unit handphone serta mobil Avanza A 1793 WM yang digunakan sebagai sarana kejahatan,” ujarnya. ***



















