BANTENRAYA.COM – 58 narapidana atau napi dari lembaga pemasyarakatan atau Lapas di Banten dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Selasa, 25 Januari 2022 malam.
58 napi yang dipindahkan ini merupakan napi yang berisiko tinggi dari Lapas Tangerang, Lapas Cilegon dan Lapas Serang.
58 napi itu dipindahkan dengan mata ditutup kain dan tangan diborgol.
Baca Juga: Untirta Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru dalam Lebak Expo University
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto menyatakan, pemindahan napi yang tergolong beresiko ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban.
Keberangkatan narapidana tersebut itu dikawal menggunakan kendaraan tempur Brimob jenis Barracuda.
“Dari 58 napi tersebut, 40 orang di antaranya berasal dari Lapas Kelas II A Cilegon dan 18 orang lainnya dari Lapas Kelas II A Serang,” kata Koordinator Lapas se Nusakambangan dan Cilacap Jalu Yuswa Panjang, dilansir bantenraya.com dari instagram Humas_KumhamBanten, Rabu, 26 Januari 2022.
Baca Juga: Ulang Tahun Ke 73, Garuda Indonesia Berikan Diskon Tiket Penerbangan Hingga 50 Persen
“Sebanyak 58 napi yang dipindahkan itu terdiri atas tiga orang terpidana kasus pembunuhan berencana, dan 55 orang terpidana kasus narkoba,” ujarnya.
“Pemindahan 58 napi tersebut diterima Kepala KPLP Kelas I Batu didampingi Dansatgas Dermaga Wijayapura,” kata Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan itu.
Saat pemindahan yang dikawal ketat, para napi yang akan ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar itu dalam keadaan mata ditutup kain dan tangan diborgol.
Baca Juga: Kumpulan Twibbon HUT Ke 73 Garuda Indonesia 26 Januari 2022, Bisa Diunggah di Medsos
“Pemindahan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dilakukan test antigen sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan,” kata Tejo.
58 napi itu asal Banten ini diseberangkan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan menggunakan Kapal LCT Meranti 7-01 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada pukul 07.00 WIB.
“Sesampainya di Dermaga Sodong pada pukul 07.32 WIB, sebanyak 58 napi diarahkan menuju Bus Transpas Nusakambangan yang akan membawanya ke Lapas Kelas II A Karanganyar,” tulis dalam unggahan itu.***