BANTENRAYA.COM – Renie Efendi yang merupakan istri dr Richard Lee belakangan ini viral di media sosial karena unggahan kesedihan di insta story-nya.
Sebab, istri dr Richard Lee tersebut terlihat sangat terpukul pasca penangkapan kembali suaminya oleh pihak kepolisian pada 27 Desember 2021.
Dari kejadian itu, istri dr Richard Lee merasa bahwa sejak adanya penangguhan penahanan, suami selalu bersikap koperatif dan tidak melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan.
Melalui akun Instagramnya di @renieffendi24, istri dr Richard Lee yakni Renie Efendi menerangkan bahwa suaminya tidak melakukan akses ilegal pada barang bukti yang telah disita oleh pihak kepolisian.
Ia menegaskan, bahwa suaminya melakukan upload pada akun facebook milik pribadinya dan bukan pada akun Instagram yang disita oleh polisi.
Renie pun tampak sangat kesal dan tidak rela suaminya ditahan karena tuduhan yang tidak berdasar.
Baca Juga: Mau Menyeberang ke Sumatera Melalui Pelabuhan Merak? Ini Langkah-langkah yang Harus Dilalui
Bahkan melalui akun Instagramnya ia mengunggah video dan menandai Instagram Presiden Jokowi, Kapolri, dan juga Divisi Humas Polri.
“Jujur saya nggak mau viral untuk kedua kalinya, tapi saya harus tolong suami saya. Tolong Bapak Jokowi, Bapak Kapolri, tolong tegakan hukum di negeri ini,” katanya.
“Suami saya nggak bersalah, suami saya disangkakan ke pasal 30 ayat 1 yang katanya dia di hukum 8 tahun penjara, yang jelas-jelas saya nggak tahu suami saya salah dimana,” ucap Renie Efendi sembari menangis.
“Jelas-jelas dia itu upload di akun miliknya sendiri dan bukan upload dimana-mana, tapi hukumannya 8 tahun penjara. Saya nggak rela suami saya di penjara cuma gara-gara hal itu.”Lanjutnya.
Kemudian, istri dr Richard Lee itu pun terus menangis sembari meminta pertolongan agar suaminya dapat segera menerima keadilan dan terbebas dari kasus yang menjeratnya. ***
Editor: Administrator



















