Kamis, 5 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Manipulasi Pinjaman Nasabah, Manager KSP Mitra Dhuafa Warunggunung Gelapkan Uang Koperasi Rp895 Juta

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
23 Mei 2025 | 12:45
Manipulasi Pinjaman Nasabah, Manager KSP Mitra Dhuafa Warunggunung Gelapkan Uang Koperasi Rp895 Juta

Manajer Cabang KSP Mitra Dhuafa Warunggunung, Kabupaten Lebak berinisial AH diperiksa penyidik. Dokumentasi Polda Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Manajer Cabang Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Mitra Dhuafa Warunggunung, Kabupaten Lebak berinisial AH diamankan Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Banten, atas dugaan penggelapan uang koperasi sebesar Rp895 juta.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, pengungkapan kasus penggelapan uang di KSP Mitra Dhuafa merupakan tindaklanjut laporan polisi LP/80/III/2025/SPKT I/Banten tertanggal 3 Maret 2025, oleh Muhammad Rivaldo Lyani.

“Berdasarkan hasil audit internal koperasi, terungkap bahwa pelaku telah mengajukan 133 pinjaman fiktif atas nama anggota koperasi, menyebabkan kerugian sebesar Rp895 juta,” katanya dalam keterangan resminya, Jumat 23 Mei 2025.

Baca Juga: Ingin Berkarir di PT Jhonlin Group, Ini Lowongan Kerja Terbaru yang Sedang Dibuka

Dian menjelaskan adapun modus penggelapan uang koperasi yaitu memanipulasi data anggota koperasi untuk mengajukan pinjaman.

“Setiap dana yang cair, tidak pernah diteruskan kepada anggota, melainkan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Dian menambahkan dalam kasus ini, kepolisian mengamankan barang bukti Surat Keputusan (SK) tersangka, SK Mutasi Karyawan.

Baca Juga: Khutbah Jumat Hari Ini: Menanamkan Nilai Antikorupsi kepada Anak Sejak Dini

kemudian juga slip gaji, laporan audit, 4 formulir pinjaman, 3 rekening koran dan bukti pengeluaran Kas Rp 160.273.700.

BACAJUGA:

pidana

Ahli Hukum Pidana Nilai Kendala Lapangan PT EPP Termasuk Daya Paksa, Unsur Memperkaya Perlu Dibuktikan

23 Januari 2026 | 19:27
rekonstruksi

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

15 Januari 2026 | 19:15
Yaqut Cholil Qoumas

KPK Dapat Dukungan Warganet Usai Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas

10 Januari 2026 | 11:00
Polres Cilegon ungkap pelaku pembunuhan bocah 9 tahun

Pakar Psikologi Forensik Sanksikan Penangkapan Pelaku Pembunuhan di BBS 3 Cilegon

4 Januari 2026 | 16:09

“Tersangka akan dijerat Pasal 374 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Dian menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan jabatan, khususnya yang merugikan lembaga keuangan dan masyarakat.

Baca Juga: 6 Tahun Berturut-turut Tak Pernah Tercapai, Pemkab Pandeglang Hanya Ingin Realisasi PAD 60 Persen dari Target

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Banten,” tegasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: KoperasiKSP Mitra DhuafanasabahWarunggunung
Previous Post

Kasus Demo Anarkis yang Tewaskan Anggota Satpol PP Lebak, Dua Terdakwa Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Next Post

Perkuat Silaturahmi, PNM Ajak Keluarga Karyawan Tebar Kebaikan

Related Posts

pidana
Hukum & Kriminal

Ahli Hukum Pidana Nilai Kendala Lapangan PT EPP Termasuk Daya Paksa, Unsur Memperkaya Perlu Dibuktikan

23 Januari 2026 | 19:27
rekonstruksi
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

15 Januari 2026 | 19:15
Yaqut Cholil Qoumas
Hukum & Kriminal

KPK Dapat Dukungan Warganet Usai Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas

10 Januari 2026 | 11:00
Polres Cilegon ungkap pelaku pembunuhan bocah 9 tahun
Hukum & Kriminal

Pakar Psikologi Forensik Sanksikan Penangkapan Pelaku Pembunuhan di BBS 3 Cilegon

4 Januari 2026 | 16:09
pembunmuhan
Hukum & Kriminal

Putra Pengurus Jadi Korban Pembunuhan di BBS 3 Kota Cilegon, Politisi PKS Minta Polisi Mengusut Tuntas

17 Desember 2025 | 09:38
radioaktif
Hukum & Kriminal

Dua Satpam PT PMT Nyolong Besi Terkontaminasi Radioaktif di Cikande

10 Desember 2025 | 18:45
Load More

Popular

  • eselon II Pemkot Cilegon

    Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lebak Belum Jelas, ASN Mulai Resah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Bapperida, Sekda Kota Serang: ASN Kaum Hawa Kalau Sudah Bekerja Kebanyakan Ngobrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tahun Jalan Antar Desa di Pandeglang Rusak, Akses Pendidikan Terhambat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Forum PPPK Paruh Waktu Lebak saat bertemu Ketua DPRD untuk meminta dukungan agar diprioritaskan diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Kamis, 5 Februari 2026.(Aldi Setiawan/Banten)

Masih Ada Guru dan Tendik yang Digaji Rp500 Ribu, Forum Paruh Waktu Minta Dukungan DPRD

5 Februari 2026 | 14:16
Hotel Pesona Krakatau

Pesona Krakatau Anyer, Hotel dengan Best View Pantai di Berbagai Sudut

5 Februari 2026 | 13:53
whip pink

Heboh Tabung Whip Pink ada di Rumah Reza Arap, Geng Hanam Kompak Bongkar

5 Februari 2026 | 13:14
BEM Banten

BEM Banten Bersatu Mau Bangun Taman Baca hingga Revitalisasi Majlis Taklim di Huntara Cigobang

5 Februari 2026 | 13:09

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda