Minggu, 5 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Korupsi di RSUP Sitanala, Ketua ULP Disebut Ikut Bertanggungjawab

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
22 Oktober 2021 | 11:25
Dua Terdakwa Kasus Pengadaan Jasa Cleaning Service RSUP Sitanala Divonis 1 tahun

Majelis Hakim membacakan vonis untuk kedua terdakwa kasus pengadaan jasa cleaning service RSUP Sitanala, Kamis 21 Oktober 2021. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) pengadaan jasa cleaning service tahun 2018 senilai Rp3,8 miliar di RSUP Sitanala, berinisial SRM disebut ikut bertanggung jawab dalam perkara korupsi pengadaannya. 

Diungkap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Ngeri, SRM ikut bertanggungjawab bersama-sama dengan Nasron Azizan selaku Anggota ULP, dan Yazerdion Yatim selaku Direktur PT Pamulindo Buana.

Keduanya didakwa dalam perkara korupsi yang telah menyebabkan kerugian negara Rp655 juta.

Baca Juga: Rachel Vennya Kabur dari Lokasi Karantina, dr Tirta: Oknum Itu Sudah Ada dari Tahun Lalu

BacaJuga

PN Serang

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Polres Serang

Polres Serang Tangani 155 Kasus Kriminal Pada 2025, Kasus Asusila Mendominasi

29 September 2025 | 18:52
KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Negeri Serang Slamet Widodo mengatakan, Ketua ULP RSUP Sitanala SRM patut dimintai pertanggungjawaban.

SRM diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan tidak melakukan penilaian kualifikasi baik melalui pra kualifikasi atau pasca kualifikasi.

“Barang bukti perkara terdakwa Nasron Azizan dan Yazerdion Yatim dikembalikan kepada penyidik, untuk pengembangan perkara,” katanya saat membacakan putusan terdakwa Nasron dan Yazerdion dalam sidang.

Baca Juga: Jelang Bursa Transfer Mendatang, Manchester United Bersiap Lakukan Perombakan Tim

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Reza Fahlevi mengaku penuntut umum telah meminta penyidik Kejari Kota Tangerang mengembangkan perkara tersebut.

Sehingga, Kepala Kejari Kota Tangerang telah menerbitkan surat perintah penyidikan tertanggal 23 September 2021.

“Pada pokoknya memerintahkan penyidik Pidsus pada Kejari Kota Tangerang untuk melakukan penyidikan atas dugaan keterlibatan pihak lain,” katanya.

Baca Juga: Bunyi Ikrar Santri Indonesia yang Lengkap, Biasa DIbacakan di Peringatan Hari Santri Nasional

Sebelumnya, dua terdakwa kasus pengadaan jasa cleaning service
RSUP Sitanala, Kota Tangerang tahun 2018 senilai Rp3,8 miliar, Nasron Azizan dan Yazerdion Yatim divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Kamis 21 Oktober 2021.

Majelis hakim yang diketuai Slamet Widodo mengatakan kedua terdakwa Nasron dan Yazerudin terbukti bersalah.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55, juncto pasal 64 KUHP, dan telah menyebabkan kerugian negara Rp655 juta. ***

Editor: Administrator
Tags: jasa cleaning servicePengadilan Tipikor Negeri SerangRSUP SitanalaULPUnit Layanan Pengadaan

Related Posts

PN Serang
Hukum & Kriminal

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Polres Serang Tangani 155 Kasus Kriminal Pada 2025, Kasus Asusila Mendominasi

29 September 2025 | 18:52
KPU Kota Serang
Hukum & Kriminal

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
sidang
Hukum & Kriminal

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

30 September 2025 | 21:23
GP Ansor Pandeglang

Pererat Silaturahmi Antar Ponpes, GP Ansor Pandeglang Gelar Liga Santri 2025

3 Oktober 2025 | 15:22
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
Logo HUT Banten ke-25

Tinggal Klik, Link Download Logo HUT Banten ke-25 dengan Resolusi Tinggi Anti Pecah

29 September 2025 | 19:39
Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

Drakor

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

4 Oktober 2025 | 18:03
MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

4 Oktober 2025 | 17:54
Drakor

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

4 Oktober 2025 | 17:01

Recent News

Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda