Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pelaku Mutilasi Gunungsari Terancam Hukuman Mati, Beraksi Secara Sadar dan Sudah Siapkan Alibi

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
22 April 2025 | 08:43
Tangan Korban Mutilasi di Gunungsari Belum Juga Ditemukan, Polisi Ungkap Dugaan Kemana Perginya

Tersangka kasus mutilasi saat digiring polisi, Senin 21 April 2025. Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45

BANTENRAYA.COM – Mulyana (23), terduga pelaku mutilasi mutilasi yang ditemukan di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang pada Jumat 18 April 2025 lalu kini harus memertanggungjawabkan perbuatannya.

Lantaran aksi bejatnya melakukan mutilasi terhadap Siti Amelia (19), Ia kini dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, dari kasus mutilasi ini kepolisian masih mendalami soal kehamilan Siti Amelia. Dari keterangan tersangka, korban tengah mengandung dua bulan.

Baca Juga: Viral! WNA Ngamuk Sambil Siram Badan dengan Minyak Goreng di Supermarket Kalibata City

“Itu masih kita dalami (soal kehamilan), karena kita belum mendapatkan hasil dari dokter. Dari keterangan tersangka melakukan demikian (mutilasi) karena tersangka kalut, korban hamil,” katanya.

Namun, Yudha menerangkan, dari hasil pemeriksaan hanphone tersangka ditemukan adanya upaya Mulyana untuk menggugurkan kandungan Siti Amelia dengan memesan obat penggugur kandungan.

“Tersangka kalut, di HP ditemukan ada rencana menggugurkan kandungan. Karena tidak ada kesepakatan, timbul niat menghabisi korban,” terangnya.

Baca Juga: Terbaru! 10 Link Twibbon Peringatan Hari Bumi Sedunia 2025, Gratis dan Keren Cocok Dibagikan di Medsos

Yudha menegaskan, dalam kasus mutilasi ini, tersangka Mulyana akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Sebab dari serangkaian kejadian tersangka berusaha menghabisi nyawa kekasihnya itu.

“Pasal 340, pasal pembunuhan berencana, ancaman hukuman mati. Karena dari peristiwa yang ada, pelaku dengan sadar setelah mencekik korban, tidak berusaha menolong korban,” katanya.

Baca Juga: KUB dengan Bank Jatim Alot, Bank Banten Angkat Suara Soal Isu Mulai Lirik bjb

“Dia dengan sadar mengambil golok, berusaha menutupi perbuatannya,” tegasnya.

Bahkan upaya pembunuhan berencana itu juga terlihat dari upaya pelaku mengelabui keluarga korban, dan tidak berusaha kabur meski telah menghabisi Siti Amelia.

“Tidak ada upaya dari pelaku untuk kabur karena dia punya alibi-alibi. Jika pembunuhan biasa, dia kabur,” ungkapnya.

Baca Juga: Libala Kota Cilegon Siap Digelar Akhir Bulan April, Untuk Persiapkan Popda Banten

“Akan kami lakukan (pengecekan kejiwaan), hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya,” tandasnya.

Terpisah, dokter forensik pada Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten dr Donald Rinaldi Kusumaningrat meragukan jika Siti Amelia dalam kondisi hamil.

Pasalnya, dari hasil pemeriksaan pihaknya tidak ditemukan adanya janin di perut korban.

Baca Juga: Evakuasi Ular Hingga HP Tercebur, Damkar BPBD Kabupaten Serang Tangani 132 Kasus Non-Kebakaran Sepanjang 2025

“Kalau masalah hamil, memang saat autopsi kami angkat itu rahimnya kosong. Jadi kami tidak bisa memastikan itu hamil,” katanya.

Selain luka pada potongan badan korban, Donald menerangkan bahwa pihaknya juga menemukan luka bakar di beberapa bagian tubuh korban.

Diduga korban sengaja dibakar untuk menghilangkan barang bukti. “Luka bakar di daerah bokong, sama di daerah wajah,” terangnya. ***

Editor: Administrator
Tags: gunungsarihukuman matimutilasi
Previous Post

Kwarcab Kota Serang Audiensi ke Mabicab: Siap Bangun Bumi Perkemahan Representatif Buper Pramuka Kota Serang Berbudi

Next Post

Hari Kartini, Wabup Ajak Perempuan Kabupaten Tangerang Aktif Bayar Pajak

Related Posts

sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan
Hukum & Kriminal

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45
PN Serang
Hukum & Kriminal

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Run With The Bunch 2025

Run With The Bunch 2025, Pelari Kalcer Bisa Olahraga Sambil Berbagi

12 Oktober 2025 | 09:30
advan S3

Murah Tapi Banyak Fitur, Smartwatch Advan S3 Punya Spesifikasi Sekeren Ini

12 Oktober 2025 | 09:15
Walikota Cilegon Robinsar

Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

12 Oktober 2025 | 08:53
Huawei Watch GT6 Pro

Canggihnya Huawei Watch GT6 Pro, Irit Baterai dan Bisa Dibawa Berenang Tanpa Perlu Khawatir

12 Oktober 2025 | 08:45

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda