BANTENRAYA.COM – Penyidikan kasus kecelakaan kereta api di Perlintasan Lingkungan Kemang Pusri, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Serang, Kota Serang yang menewaskan Dosen Universitas Trisaksi tunggu pemeriksaan anak korban.
Diketahui, peristiwa kecelakaan kereta api dan mobil Mitsubishi Pajero Sport pada 17 Maret 2025 lalu itu.
Kecelakaan kereta api itu menyebabkan Masagus Ahmad Azizi (55) meninggal dunia. Sedangkan penumpangnya yaitu Masayu Syakira Quenna (21) yang juga putrinya mengalami luka-luka.
Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Terus Berbondong-bondong Datangi Samsat Pandeglang
Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin mengatakan jika pihaknya belum menetapkan calon tersangka, dalam perkara kecelakaan Kereta Api tersebut.
“Masih nunggu saksi (penetapan tersangka-red),” katanya saat dikonfirmasi.
Salahudin menerangkan saksi tersebut yaitu anak korban, dan juga saksi kunci, yang mengetahui peristiwa kecelakaan itu terjadi.
Baca Juga: Antrean Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Cilegon Bikin Pusing, Warga Pilih Pulang
“Korban belum pulih (Masayu Syakira Quenna-red),” terangnya.
Diketahui sebelumnya, kecelakaan itu bermula, saat kendaraan Pajero Sport yang ditumpangi ayah dan putrinya itu melaju dari arah Kemang Pusri ke Serang Timur sekira pukul 05.30 WIB
Setibanya di Perlintasan Kereta Api JPL 225 Pos Pusri, Dosen Trisakti yang juga bos Travel Umroh itu diduga tidak mengetahui akan ada kereta api barang dari arah Merak menuju Rangkasbitung hingga terjadi tabrakan.
Baca Juga: Chikungunya Semakin Mewabah, Pemkot Tangerang Buka Layanan Pengaduan dan Pemeriksaan Dini
Kecelakaan antara mobil dan kereta itu, menyebabkan mobil Pajero Sport itu terseret sekitar 4 meter dari lokasi perlintasan berpalang pintu.
Hingga kini, pihaknya belum mengetahui penyebab kecelakaan dan masih memeriksa saksi-saksi, dan penjaga palang pintu.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, kecelakaan itu diduga kuat adanya kelalaian petugas, yang tidak menutup pintu perlintasan saat mobil melintas. ***
 
			


















