BANTENRAYA.COM – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. Azis dtahan hingga 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan.
Penangkapan Azis Syamsudin mengundang komentar tokoh Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan alias Gus Umar.
Diketahui, Azis dijemput oleh KPK setelah sebelumnya selalu mangkir saat diundang ke Gedung Merah Putih.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ditahan 20 Hari
Dikutip BantenRaya.com dari Pikiran-Rakyat berjudul ‘Azis Syamsuddin Dikenal ‘Sakti’, Gus Umar: Pasti Dituntut Ringan karena KPK Sudah Berubah’
Gus Umar tak menyangka Azis Syamsudin yang dikenal sakti ikut terjerembab dalam pusaran korupsi.
“Siapa sangka Azis Syamsuddin yg dikenal sakti akhirnya terjerembab juga dlm pusaran korupsi. Baju mahal, mobil mewah, rumah bak istana ditinggal dulu smntara,” kata Gus Umar, Sabtu, 25 September 2021.
Meski Azis Syamsudin telah ditangkap, Gus Umar meyakini KPK akan menuntut dengan hukuman ringan. Menurutnya KPK saat ini sudah berubah.
“Tapi yakinlah @KPK_RI pasti menuntut ringan. Krn KPK skrg sdh berubah. #BubarkanKPK,” kata Gus Umar.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Harta Kekayaan Azis Syamsuddin Capai Seratusan Miliar
Pernyataan Gus Umar terkait ‘KPK sekarang sudah berubah’ sejalan dengan pemecatan 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
TWK merupakan salah satu syarat dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau UU KPK hasil revisi.Terdapat 56 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK, meski muncul kecurigaan dari publik bahwa tidak lolosnya 56 pegawai itu sebagai upaya melemahkan KPK.
Hal itu mengingat 56 orang yang tidak lolos itu merupakan pegawai-pegawai yang memiliki reputasi dalam membongkar kasus-kasus besar.***