BANTENRAYA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra baru saja menggelar reses masa siding ke II tahun siding 2025-2026 pada Jumat, 6 Februari 2026 lalu.
Reses digelar di Lingkungan Periuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Pada reses itu, salah satu masukan warga ialah pembangunan Balai Warga atau Gedung Serba Guna.
Aspirasi disampaikan Abdul Aziz yang merupakan Tokoh Masyarakat di Lingkungan Periuk yang menginginkan adanya Gedung Serba Guna atau Balai Warga yang dapat difungsikan untuk berbagai kegiatan.
“Harapannya ada GedunG Serba Guna di lingkungan kami, sekian dari saya,” kata Abdul Aziz saat menyampaikan aspirasi.
Menjawab pertanyaan warga tersebut, Dede Rohana menyebutkan jika pembangunan Gedung Serba Guna tersebit merupakan aspirasi yang baik, dan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten memiliki program tersebut.
“Tapi, kami minta ke warga untuk carikan lahannya yang akan dibangun Gedung Serbaga Guna. Baik itu lahan pemerintah, atau wakaf untuk warga yang tercatat resmi. Tapi, kalau status lahannya bukan milik pemerintah atau fasos fasum (fasilitas sosial dan Fasilitas umum) tidak bisa dibangun,” kata Dede.
Dede juga mengamini jika kebutuhan pembangunan Balai Warga atau Gedung Serba Guna sangat penting di beberapa lingkungan, hal itu lantaran beberapa waktu lalu sempat viral adanya hajatan warga yang menutup jalan dan saat bersamaan ada mobil ambulans lewat.
“Insha Allah nanti Balai Warga kita bawa aspirasinya ke Pemprov Banten, yang penting ada lahannya,” tuturnya.
Politisi Partai Amanat Nasional atau PAN ini mengatakan, Pemprov Banten juga memiliki program pembangunan Balai Warga.
BACA JUGA:Terpilih Jadi Ketua PAN Cilegon, Pengamat Sebut Dede Rohana Layak
“Kemarin viral ada orang hajatan mengganggu jalan umum, benar kata warga adanya Balai Warga bisa untuk nikahan, jadi kalau ada orang hajatan tidak menutup jalan,” tuturnya.
Dede mendorong satu RW di Kota Cilegon memiliki satu Balai Warga, namun pemerintah kelurahan dan RT atau RW menyiapkan lahannya terlebih dahulu.
“Balai RW sebagai Gedung Serba Guna, bisa di Balai Warga, di Pemprov sudah ada programnya, saya sudah menyampaikan aspirasi dan seperti di Lingkungan Sondol, Kelurahan Taman Baru sudah dibangun Pemprov Banten,” tutupnya.***
















