Minggu, 25 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Iming-imingi Kerja di PT Telkom, Pasangan Suami Isteri Tipu Puluhan Pencari Kerja, Segini Uang yang Didapatnya.

Redaksi Oleh: Redaksi
25 Februari 2021 | 10:00
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA- Pasangan suami istri (pasutri) asal Kampung Astana, Desa Cisalam, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang berinisial HY (suami) dan HN (istri)diamankan anggota Polsek Baros, karena diduga telah menipu puluhan warga Kecamatan Baros yang sedang mencari pekerjaan. HY yang berusia 39 tahun merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Kapolsek Baros AKP R Siahaan membenakan bahwa HN adalah ASN. Menurutnya, HN bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang (Bukan Kota Cilegon seperti diberitakan sebelumnya). HN dan HR diamankan setelah puluhan warga mendatangi rumahnya di Kampung Astana, lantaran kecewa tidak kunjung bekerja. Padahal, warga telah memberikan sejumlah uang kepada pasutri ini.

“Selasa (23/2) malam, warga berdatangan meminta agar uang mereka dikembalikan. Nilainya bervariatif. Ada yang Rp600 ribu sampai Rp1,5 juta. Kemudian warga melaporkannya kepada kami. Kemudian keduanya kita panggil kesini (diamankan),” katanya kepada Banten Raya saat ditemui di Mapolsek Baros, Rabu (24/2/2021).

Siahaan mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, pada November 2020 HR menemui salah satu korbannya untuk menawarkan pekerjaan di PT Telkom dengan gaji yang menggiurkan. Namun pencari kerja itu diminta membayar biaya administrasi.

“Ada namanya si Mumun (korban), kemudian dia direkrut menjadi bendaharanya. Setelah itu si Mumun diminta untuk membantunya mencari calon pekerja. Sampai ada puluhan orang,” ungkapnya.

Selain itu, HR secara door to door mendatangi rumah korban. Tercatat ada sekitar 40 orang lebih yang ditawari pekerjaan. Total uang yang terkumpul dari para korban mencapai Rp60 juta.

“Dia mengaku sebagai rekanan perusahaan. Bahkan mobil yang digunakan pelaku diakuinya sebagai mobil operasional perusahaan. Padahal setelah saya cek ternyata mobil rentalan,” tambahnya.

Siahaan mengungkapkan, berdasarkan catatan kepolisian HR merupakan residivis kasus penipuan. Sebelumnya, pria berusia 40 tahun itu pernah ditahan selama 4 bulan penjara, karena telah melakukan penipuan dan memalsukan tanda tangan atasannya.

“Iya pernah dipenjara oleh bosnya. Untuk keterlibatan istrinya masih kita dalami, namun ada beberapa uang korban yang masuk ke dalam rekening pribadinya. Dia ASN di BPBD,” ungkapnya.

Siahaan menegaskan, saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan petugas. Untuk penetapan tersangka akan secepatnya dilakukan, jika pihaknya telah menemukan dua alat bukti. “Malam ini (kemarin malam) kita tentukan apakah naik jadi tersangka atau gimana. Sejauh ini kita juga sudah memeriksa tiga orang korban,” tegasnya.

Diwawancara terpisah, salah satu korban yakni Tb Sujatna mengaku telah menyerahkan uang sekitar Rp1 juta kepada pasutri tersebut. Uang itu akan digunakan untuk biaya persyaratan kerja. Namun agar dapat diterima, para pencari kerja dimintai administrasi sebesar Rp15 juta sampai Rp25 juta.

BACAJUGA:

pidana

Ahli Hukum Pidana Nilai Kendala Lapangan PT EPP Termasuk Daya Paksa, Unsur Memperkaya Perlu Dibuktikan

23 Januari 2026 | 19:27
rekonstruksi

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

15 Januari 2026 | 19:15
Yaqut Cholil Qoumas

KPK Dapat Dukungan Warganet Usai Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas

10 Januari 2026 | 11:00
Polres Cilegon ungkap pelaku pembunuhan bocah 9 tahun

Pakar Psikologi Forensik Sanksikan Penangkapan Pelaku Pembunuhan di BBS 3 Cilegon

4 Januari 2026 | 16:09

“Dia menjanjikan pekerjaan di PT Telkom Indonesia sebagai pekerja tetap, dengan gaji Rp5,2 juta (sebulan) bersih, belum uang makan dan sebagainya. Tanggal 4 September 2020, saya belum rinci karena setiap kumpul diminta uang. Diperkirakan Rp 1 jutaan, katanya untuk persyaratan perlengkapan (berkas), misalnya sertifikat Rp300 ribu, SKCK, seragam, tapi barangnya enggak ada. Janjinya Januari tapi sampai sekarang enggak ada,” katanya.

Sujatna menambahkan, pasutri asal Kampung Cisalam itu diduga kuat bersekongkol untuk melakukan penipuan terhadap puluhan pencari kerja. Bahkan dirinya mengaku memiliki rekaman percakapan HN saat merayu para korban.

“Saya diajak sama keduanya (suami istri). Saya awalnya yakin ini bukan penipuan karena istrinya PNS. Saya ada rekaman, mudah-mudahan ini juga bisa menjadi bukti ke kepolisian,” tambahnya. (darjat/rahmat)

Editor: Administrator
Previous Post

Karantina Pertanian Amankan 195 Ekor Burung Ilegal di dalam Bagasi Bus di Merak

Next Post

Honda Mobilio Tertabrak Kereta Api Batubara di Ciwandan Sampai Ringsek, Penyebabnya Pas Lewat Rel Tiba-tiba Mobil Mati

Related Posts

pidana
Hukum & Kriminal

Ahli Hukum Pidana Nilai Kendala Lapangan PT EPP Termasuk Daya Paksa, Unsur Memperkaya Perlu Dibuktikan

23 Januari 2026 | 19:27
rekonstruksi
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

15 Januari 2026 | 19:15
Yaqut Cholil Qoumas
Hukum & Kriminal

KPK Dapat Dukungan Warganet Usai Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas

10 Januari 2026 | 11:00
Polres Cilegon ungkap pelaku pembunuhan bocah 9 tahun
Hukum & Kriminal

Pakar Psikologi Forensik Sanksikan Penangkapan Pelaku Pembunuhan di BBS 3 Cilegon

4 Januari 2026 | 16:09
pembunmuhan
Hukum & Kriminal

Putra Pengurus Jadi Korban Pembunuhan di BBS 3 Kota Cilegon, Politisi PKS Minta Polisi Mengusut Tuntas

17 Desember 2025 | 09:38
radioaktif
Hukum & Kriminal

Dua Satpam PT PMT Nyolong Besi Terkontaminasi Radioaktif di Cikande

10 Desember 2025 | 18:45
Load More

Popular

  • truk sampah

    Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Hotel Murah Nyaman Rp200 Ribuan di Kota Cilegon, Pas untuk Staycation Bareng Ayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Turki Bidik Banten, Tertarik untuk Bangun Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serie A Sassuolo vs Cremonese, Pertemuan 2 Diaspora Timnas Pertemuan di Mapei Stadium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penyumbang Terbesar Investasi Banten Yang Membuat Banten Berada di Posisi 4 Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premier League Newcastle United vs Aston Villa, Tekad Pasukan Eddie Howe Bangkit di Kandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

OPD dana pusat

OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

25 Januari 2026 | 19:30
mogok jualan

Pedagang Daging di Banten Sepakat Mogok Jualan, Protes Lonjakan Harga Sapi Potong

25 Januari 2026 | 19:15
Bumdes Setra Mandiri

Manfaatkan Dana Desa, Bumdes Setra Mandiri Genjot Pembibitan Benih Padi dan Ikan

25 Januari 2026 | 19:00
PSIM Yogyakarta

Gunduli PSIM Yogyakarta, Persebaya Surabaya Naik ke Peringkat 6 Besar

25 Januari 2026 | 18:31

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda