Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

1.557 Botol Minuman Keras Dimusnahkan Walikota Cilegon, Satpol PP Diminta Hindari Benturan dengan Masyarakat

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
17 Maret 2023 | 15:40
1.557 Botol Minuman Keras Dimusnahkan Walikota Cilegon, Satpol PP Diminta Hindari Benturan dengan Masyarakat

Pemusnahan minuman keras di Halaman Kantor Walikota Cilegon hasil tangkapan Dinas Satpol PP, Jumat, 17 Maret 2023. (Gillang Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Horison TC UPI Serang

Hibur Pengunjung, Horison TC UPI Serang Buat Atraksi Temu Satwa Tiap Akhir Pekan

23 Oktober 2025 | 16:22
Link Twibbon HUT Kabupaten Bangkalan

9 Link Twibbon HUT Kabupaten Bangkalan ke-494, Desain Elegan dan Paling Banyak Diunduh

23 Oktober 2025 | 15:14
mayat tanpa identitas

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Dermaga 3 Pelabuhan Merak

23 Oktober 2025 | 14:48
Taman Monumen Geger Cilegon

Robinsar Klaim Revitalisasi Taman Monumen Geger Cilegon Akan Selesai Pekan Depan

23 Oktober 2025 | 14:06

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 1.557 botol minuman keras dimusnahkan oleh Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon.
 
Pemusnahan ribuan botol minuman keras dilakukan menjelang Ramadhan dan dalam rangkaian Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.
 
Pemusnahan ribuan botol minuman kerasa dilakukan di Halaman Kantor Walikota Cilegon pada Jumat, 17 Maret 2023.

Baca Juga: Melur untuk Firdaus Season 2 Berapa Episode? Intip Jadwal Tayangnya dari Episode 1 hingga Tamat Di Sini 
 
Ribuan botol minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
 
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pol PP Kota Cilegon Raden Firman mengatakan, ada 1.557 botol minuman keras dari beberapa jenis minuman keras.
 
“Ada kurang lebih, ada 25 jenis minuman (merk) dari tempat hiburan di Kota Cilegon,” kata Firman.

Baca Juga: Miris Bayi Baru Lahir Diduga Jadi Korban Malpraktik di RS Medan, Begini Kronologinya
 
Ia menjelaskan, minuman keras yang diamankan rata-rata mengandung alkohol dengan kadar 5 hingga 40 persen.
 
”Teguran keras sudah kita lakukan, kita juga melakukan patroli,” terang Firman.
 
Firman menambahkan, terakhir pemusnahan barang bukti minuman keras dilakukan setiap tahun saat Hari Ulang Tahun Satpol PP.

Baca Juga: Komisi I DPRD Banten Konfrontir Guru di Kabupaten Lebak yang Dipecat dengan Dindikbud Banten
 
”Selain melakukan patroli ke tempat-tempat hiburan, juga warung-warung jamu di kecamatan-kecamatan,” tuturnya.
 
Walikota Cilegon Helldy Agustian yang turut menyaksikan pemusnahan minuman keras mengatakan, peran Satpol PP semakin strategis dengan dimasukkannya urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dalam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
 
Keberadaan Satpol PP merupakan salah satu potensi sumber daya aparatur yang sangat penting dalam pemerintahan daerah.
 
”Perlu saya tekankan juga bahwa, Satpol PP rentan dengan gesekan kepentingan dan konflik karena kinerjanya yang harus berhubungan langsung dengan masyarakat dan tidak akan mungkin wibawa pemerintahan akan tetap terbangun apabila aparatur penegak regulasinya tidak berkompeten,” katanya.
 
Menurut Helldy, setiap Pol PP harus memiliki ketegasan dalam bertindak dan tidak boleh ragu mengambil keputusan.
 
Namun, seluruh ketegasan dan ketidakraguan dalam menjalankan tugasnya haruslah didasari ketentuan perundang-undangan sehingga Pol PP tetap mengedepankan kehati-hatian sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan.
 
”Filosofi keberadaan Satpol PP merupakan tangan kanan Walikota karena setiap upaya pembangunan di daerah, amat sangat mustahil terlaksana jika ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang menjadi salah satu tugas Satpol PP belum direalisasikan. Satpol PP adalah salah satu perangkat yang utama bagi jalannya roda pemerintahan di Kota Cilegon,” tegasnya.
 
Helldy menambahkan, saat ini Perda Kota Cilegon nomor 5 tahun 2003 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan di wilayah Kota Cilegon sedang dalam proses penyusunan.
 
Ketentuan-ketentuan pada peraturan daerah nomor 5 ini yang sudah tidak sesuai dengan kondisi lapangan dan peraturan-peraturan daiatasnya akan diselaraskan sehingga meminimalisasikan permasalahan di tataran implementasi, dan yang paling utama dalam revisi ini adalah menuangkan semangat dan jiwa dari Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
 
“Kedepannya Satpol PP Kota Cilegon harus  mengedepankan sisi-sisi preemtif dan preventif melalui mekanisme persuasif, pencegahan, penyuluhan dan mengedepankan model penyelesaian di hulu daripada di hilir, sehingga wajah Satpol PP tidak lagi nampak garang dan yang lebih penting adalah benturan-benturan dapat dihindari serta kesadaran masyarakat terhadap peraturan semakin meningkat,” tutupnya.***
 

Tags: Kota CilegonPemusnahan Minuman KerasSatpol PP Kota Cilegon
Previous Post

Melur untuk Firdaus Season 2 Berapa Episode? Intip Jadwal Tayangnya dari Episode 1 hingga Tamat Di Sini 

Next Post

Edarkan Obat Jenis Hexymer dan Tramadol HCI, Pemuda asal Pandeglang ‘Mondok’ di Kantor Polisi

Related Posts

Horison TC UPI Serang
Daerah

Hibur Pengunjung, Horison TC UPI Serang Buat Atraksi Temu Satwa Tiap Akhir Pekan

23 Oktober 2025 | 16:22
Link Twibbon HUT Kabupaten Bangkalan
Daerah

9 Link Twibbon HUT Kabupaten Bangkalan ke-494, Desain Elegan dan Paling Banyak Diunduh

23 Oktober 2025 | 15:14
mayat tanpa identitas
Daerah

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Dermaga 3 Pelabuhan Merak

23 Oktober 2025 | 14:48
Taman Monumen Geger Cilegon
Daerah

Robinsar Klaim Revitalisasi Taman Monumen Geger Cilegon Akan Selesai Pekan Depan

23 Oktober 2025 | 14:06
Pemkot Serang diminta tertibkan pedagang
Daerah

Berpotensi Meledak, DPRD Dorong Pemkot Serang Tertibkan Pedagang di Jalur Pipa Gas PIR

23 Oktober 2025 | 13:58
Calon Dirops BPRS CM ditentukan sore ini
Daerah

Hasil Rekam Jejak BIN Keluar, 3 Calon Dirops BPRS CM Ditentukan Sore Ini

23 Oktober 2025 | 13:39
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Truk Tambang Kembali Terjadi di Kabupaten Serang, Warga Blokir Pertigaan Wadas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri Siri, Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Diadukan ke DKPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Horison TC UPI Serang

Hibur Pengunjung, Horison TC UPI Serang Buat Atraksi Temu Satwa Tiap Akhir Pekan

23 Oktober 2025 | 16:22
Kampus swasta di Indonesia terbaik

Kampus Swasta Indonesia Tembus Peringkat Dunia, Binus University dan UMS Unggul di THE WUR 2026

23 Oktober 2025 | 15:40
Link Twibbon HUT Kabupaten Bangkalan

9 Link Twibbon HUT Kabupaten Bangkalan ke-494, Desain Elegan dan Paling Banyak Diunduh

23 Oktober 2025 | 15:14
Aston Serang Hotel

Aston Serang Usung Konsep Brick The Night Rayakan Malam Tahun Baru 2026

23 Oktober 2025 | 15:10

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda