BANTENRAYA.COM – Calon Direktur Oprasional dan Kepatuhan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) ditentukan sore ini Kamis 23 Oktober 2025.
Nantinya hasil calon tersebut akan disampaikan kepada Walikota Cilegon untuk bisa dilakukan wawancara dan dipilih salah satunya.
Diketahui, dalam perjalanan seleksi untuk Dirops dan Kepatuhan mengalami prose pendaftaran ulang.
BACA JUGA: Yummy! Ini Alasan Kenapa Harus Coba Durian Baduy Langsung di Kampung Adatnya
Hal itu karena yang lolos pada seleksi awal hanya 2 orang dan tidak sesuai ketentuan ketentuan Pasal 46 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 tahun 2018 jika peserta lulus seleksi yang diberikan kepada walikota sekurang-kurangnya 3 orang dan sebanyak-banyaknya 5 orang.
Saat ini hasil pendaftaran ulang sudah ada dan akan dilakukan pengambilan keputusan menentukan siapa saja yang akan lolos untuk tahap wawancara dengan Walikota Cilegon.
Ketua Pansel Calon Dirops dan Kepatuhan BPRSCM Syaeful Bahri menyatakan, pada pukul 15.00 WIB nanti akan ditentukan penetapan calon. Hal itu usai adanya hasil rekam jejak dari Badan Intelijen Negara (BIN) RI.
“Kami akan melaksanakan Pleno penetapan calon setelah mendapatkan hasil rekomendasi rekam jejak dari BIN RI sore ini,” katanya, Kamis 23 Oktober 2025.
Syaeful menyampaikan, setelahnya pihaknya akan menyetorkan nama tersebut ke Walikota Cilegon Robinsar untuk bisa melakukan wawancara dan menilai untuk memilih satu orang.
“nantinya akan diserahkan kepada Walikota sebagai pemegang saham untuk melakukan wawancara dan memilihnya,” ucapnya.
Tidak hanya seleksi untuk Calon Dirops dan Kepatuhan saja, Pemkot Cilegon atau Pansel juga masih marathon melakukan seleksi untuk calon dewan pengawas internal Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri (PDAM CM) dan Direktur Keuangan dan SDM PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) baru berjalan dan dimulai.
“Yang PCM baru 3 calon yang mendaftarkan secara online. Nanti update-nya disampaikan yah,” pungkasnya. ***