BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Serang mendorong Pemkot Serang untuk segera menertibkan para pedagang yang berjualan di jalur pipa gas luar Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang.
Penertiban itu para pedagang perlu segera dilakukan, karena jalur pipa gas zona berbahaya.
Dorongan penertiban para pedagang ini terungkap saat DPRD Kota Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jalur pipa gas area luar Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang.
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, pihaknya sidak pedagang yang berada di jalur pipa gas di luar Pasar Induk Rau (PIR) untuk menyelamatkan masyarakat Kota Serang.
BACA JUGA: Hasil Rekam Jejak BIN Keluar, 3 Calon Dirops BPRS CM Ditentukan Sore Ini
“Kami kunjungan ke sini setelah menerima laporan dari masyarakat. Bahwa para pedagang menempati jalur pipa gas. Kita harus menyelamatkan masyarakat Kota Serang, karena memang menempati area terlarang untuk ditempati apapun,” ujar Muji, kepada Bantenraya.com.
Ia menjelaskan, jalur pipa gas harus steril dari segala jenis aktivitas apapun, karena memang zona yang berbahaya.
“Sudah diatur dalam Peraturan Menteri SDM, kemudian Perda gitu kan. Karena ini punya ada potensi ini khawatir ada kebocoran gas segala nanti yang disalahkan eksekutif dan legislatif,” ucap dia.
Muji mendorong Pemkot Serang untuk melakukan penertiban para pedagang yang berada di atas jalur pipa gas.
“Saya minta dibongkar oleh Satpol-PP. Silakan. Saya sudah koordinasi dengan Kasat Pol-PP. Kasat Pol-PP meminta silakan bongkar sendiri, tapi kalau seandainya tidak dibongkar, maka Pol-PP yang akan bergerak (bongkar,” tegasnya.
Ia mengaku pihaknya juga telah mengantongi informasi yang kuat terkait dugaan adanya koordinator yang memfasilitasi para pedagang berjualan di atas lahan jalur pipa gas.
“Saya juga punya informasi jelas. Siapa yang yang mengkoordinir di sini. Karena memang ada laporan. Tapi ini dari pada kita lebih jauh, lebih baik secara persuasif saja. Tapi kalau ini susah, saya minta kepada Walikota Serang untuk melaporkan ke kejaksaan,” jelas Muji.
Muji mengatakan, penertiban para pedagang akan dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang.
“Ah, itu secara teknis nanti diperintahkan. Itu. Kalau itu nanti di teknisnya di Pak Kasatpol PP,” kata dia.
Ia membeberkan, dampak negatifnya sangat besar jika sampai terjadi kebocoran pipa gas.
“Waduh, Pak, yang namanya gas itu nyawa, Pak. Apalagi kayak begini, mau di rumah aja tabung gas itu berbahaya ya kan? Gitu. Apalagi ini di jalur pipa gas,” katanya.
Muji juga mengancam akan melaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Serang karena telah menggunakan aset pemerintah.
“Ini kejahatan, karena ini kan menggunakan aset pemerintah. Aset pemerintah dan tidak berizin. Ini tidak boleh dari PGN juga mengeluarkan izin, karena aturannya sudah jelas,” kata Muji.
Muji menduga bahwa para pedagang yang berjualan di jalur pipa gas ada yang mengakomodir.
“Kemudian tidak boleh dengan dasar itu pasti ada pungutan juga di sini,” terang dia.
Muji mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pemkot Serang. Antisipasi itu dilakukan agar tidak terulang kembali lagi para pedagang berjualan di jalur pipa gas.
“Iya, saya akan koordinasi dengan Pak Walikota sebagai kepala daerah Kota Serang untuk menempatkan Satpol PP, pracetak dan menyiapkan hal-hal yang memang dibutuhkan oleh Satpol PP, supaya jangan sampai membangun lagi,” pungkasnya. ***















