Senin, 10 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 10 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Berpotensi Meledak, DPRD Dorong Pemkot Serang Tertibkan Pedagang di Jalur Pipa Gas PIR

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
23 Oktober 2025 | 13:58
Pemkot Serang diminta tertibkan pedagang

Ketua DPRD Kota Serang tegur perwakilan pedagang untuk tidak berjualan di jalur pipa gas luar Pasar Induk Rau, Kota Serang, Kamis 23 Oktober 2025. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Raperda pendidikan keagamaan dan ponpes

DPRD Kota Cilegon Bentuk Pansus Perda Pendidikan Keagamaan dan Ponpes, Pastikan Program Pemkot Optimal Lewat Kepastian Hukum

10 November 2025 | 20:30
truk tambang dishub kabupaten serang

Truk Tambang Membangkang, Dishub Kabupaten Serang Siapkan Sanksi Berat

10 November 2025 | 20:15
Pedagang Pasar kepandean tagih janji Wahyu Nurjamil

Janji Wahyu Nurjamil Ditagih Pedagang Pasar Kepandean, Soal Bantuan Modal Usaha Rp10 juta

10 November 2025 | 20:00
Nneek hilang ditemukan tak bernyawa

Sempat Dinyatakan Hilang, Nenek 70 Tahun di Lebak Ditemukan tak Bernyawa di Dalam Sumur

10 November 2025 | 19:45

BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Serang mendorong Pemkot Serang untuk segera menertibkan para pedagang yang berjualan di jalur pipa gas luar Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang.

Penertiban itu para pedagang perlu segera dilakukan, karena jalur pipa gas zona berbahaya.

Dorongan penertiban para pedagang ini terungkap saat DPRD Kota Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jalur pipa gas area luar Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang.

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, pihaknya sidak pedagang yang berada di jalur pipa gas di luar Pasar Induk Rau (PIR) untuk menyelamatkan masyarakat Kota Serang.

BACA JUGA: Hasil Rekam Jejak BIN Keluar, 3 Calon Dirops BPRS CM Ditentukan Sore Ini

“Kami kunjungan ke sini setelah menerima laporan dari masyarakat. Bahwa para pedagang menempati jalur pipa gas. Kita harus menyelamatkan masyarakat Kota Serang, karena memang menempati area terlarang untuk ditempati apapun,” ujar Muji, kepada Bantenraya.com.

Ia menjelaskan, jalur pipa gas harus steril dari segala jenis aktivitas apapun, karena memang zona yang berbahaya.

“Sudah diatur dalam Peraturan Menteri SDM, kemudian Perda gitu kan. Karena ini punya ada potensi ini khawatir ada kebocoran gas segala nanti yang disalahkan eksekutif dan legislatif,” ucap dia.

Muji mendorong Pemkot Serang untuk melakukan penertiban para pedagang yang berada di atas jalur pipa gas.

“Saya minta dibongkar oleh Satpol-PP. Silakan. Saya sudah koordinasi dengan Kasat Pol-PP. Kasat Pol-PP meminta silakan bongkar sendiri, tapi kalau seandainya tidak dibongkar, maka Pol-PP yang akan bergerak (bongkar,” tegasnya.

BACA JUGA: Kawasan Industri di Cilegon Punya Potensi Pencemaran Radioaktif, BPBD Segera Lakukan Konsultasi dengan Bepeten

Ia mengaku pihaknya juga telah mengantongi informasi yang kuat terkait dugaan adanya koordinator yang memfasilitasi para pedagang berjualan di atas lahan jalur pipa gas.

“Saya juga punya informasi jelas. Siapa yang yang mengkoordinir di sini. Karena memang ada laporan. Tapi ini dari pada kita lebih jauh, lebih baik secara persuasif saja. Tapi kalau ini susah, saya minta kepada Walikota Serang untuk melaporkan ke kejaksaan,” jelas Muji.

Muji mengatakan, penertiban para pedagang akan dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang.

“Ah, itu secara teknis nanti diperintahkan. Itu. Kalau itu nanti di teknisnya di Pak Kasatpol PP,” kata dia.

Ia membeberkan, dampak negatifnya sangat besar jika sampai terjadi kebocoran pipa gas.

“Waduh, Pak, yang namanya gas itu nyawa, Pak. Apalagi kayak begini, mau di rumah aja tabung gas itu berbahaya ya kan? Gitu. Apalagi ini di jalur pipa gas,” katanya.

Muji juga mengancam akan melaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Serang karena telah menggunakan aset pemerintah.

“Ini kejahatan, karena ini kan menggunakan aset pemerintah. Aset pemerintah dan tidak berizin. Ini tidak boleh dari PGN juga mengeluarkan izin, karena aturannya sudah jelas,” kata Muji.

Muji menduga bahwa para pedagang yang berjualan di jalur pipa gas ada yang mengakomodir.

“Kemudian tidak boleh dengan dasar itu pasti ada pungutan juga di sini,” terang dia.

Muji mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pemkot Serang. Antisipasi itu dilakukan agar tidak terulang kembali lagi para pedagang berjualan di jalur pipa gas.

“Iya, saya akan koordinasi dengan Pak Walikota sebagai kepala daerah Kota Serang untuk menempatkan Satpol PP, pracetak dan menyiapkan hal-hal yang memang dibutuhkan oleh Satpol PP, supaya jangan sampai membangun lagi,” pungkasnya. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: DPRD Kota SerangMuji Rohmanpedagangpipa gasPir
Previous Post

Hasil Rekam Jejak BIN Keluar, 3 Calon Dirops BPRS CM Ditentukan Sore Ini

Next Post

Robinsar Klaim Revitalisasi Taman Monumen Geger Cilegon Akan Selesai Pekan Depan

Related Posts

Raperda pendidikan keagamaan dan ponpes
Daerah

DPRD Kota Cilegon Bentuk Pansus Perda Pendidikan Keagamaan dan Ponpes, Pastikan Program Pemkot Optimal Lewat Kepastian Hukum

10 November 2025 | 20:30
truk tambang dishub kabupaten serang
Daerah

Truk Tambang Membangkang, Dishub Kabupaten Serang Siapkan Sanksi Berat

10 November 2025 | 20:15
Pedagang Pasar kepandean tagih janji Wahyu Nurjamil
Daerah

Janji Wahyu Nurjamil Ditagih Pedagang Pasar Kepandean, Soal Bantuan Modal Usaha Rp10 juta

10 November 2025 | 20:00
Nneek hilang ditemukan tak bernyawa
Daerah

Sempat Dinyatakan Hilang, Nenek 70 Tahun di Lebak Ditemukan tak Bernyawa di Dalam Sumur

10 November 2025 | 19:45
UIN SMH Banten
Daerah

Rektor UIN SMH Banten Raih Penghargaan Santri Inspiratif, Ajak Santri Terus Berkontribusi

10 November 2025 | 19:30
Mie Gacoan Cilegon
Daerah

Pemkot Cilegon Tak Jadi Segel Mie Gacoan, Sebut Hanya Pelanggaran Administrasi Saja

10 November 2025 | 19:15
Load More

Popular

  • Twibbon Hari Pahlawan

    GRATIS! 11 Link Twibbon Hari Pahlawan 2025, Desain Paling Keren dan Populer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Pahlawan 2025, Desain Keren dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Ayah Nasional, SMP Islam Plus Baitul Maal Gelar Olahraga Bareng Ayah Penuh Cinta dan Makna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja BPS Kabupaten Serang, Rekrutmen Mitra Statistik Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Pejabat Luar Daerah Daftar Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Sengketa Lahan dengan Kemenhan, DPRD Kabupaten Pandeglang Pastikan Ada di Pihak Warga Rancapinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 35 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Cilegon Terkendala, Jadi Anggota Tujuannya Cuma Pinjam Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Pemain Persita Tangerang Dipanggil Bela Timnas di Jeda Internasional November 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League Pekan ke-12 Segera Berakhir, Kenapa Persib Bandung Tidak Kunjung Bertanding?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Tak Jadi Segel Mie Gacoan, Sebut Hanya Pelanggaran Administrasi Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Raperda pendidikan keagamaan dan ponpes

DPRD Kota Cilegon Bentuk Pansus Perda Pendidikan Keagamaan dan Ponpes, Pastikan Program Pemkot Optimal Lewat Kepastian Hukum

10 November 2025 | 20:30
truk tambang dishub kabupaten serang

Truk Tambang Membangkang, Dishub Kabupaten Serang Siapkan Sanksi Berat

10 November 2025 | 20:15
Pedagang Pasar kepandean tagih janji Wahyu Nurjamil

Janji Wahyu Nurjamil Ditagih Pedagang Pasar Kepandean, Soal Bantuan Modal Usaha Rp10 juta

10 November 2025 | 20:00
Nneek hilang ditemukan tak bernyawa

Sempat Dinyatakan Hilang, Nenek 70 Tahun di Lebak Ditemukan tak Bernyawa di Dalam Sumur

10 November 2025 | 19:45

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda