BANTENRAYA.COM -- Komisi I DPRD Provinsi Banten mengkonfrontasi guru di Kabupaten Lebak yang dikabarkan dipecat dari sekolah dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Pertemuan itu berlangsung di ruang Komisi I DPRD Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, kota Serang, Jumat, 17 Maret 2023.
Dalam pertemuan itu Komisi I DPRD Provinsi Banten menanyakan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten alasan mengapa puluhan guru di Lebak dipecat.
Baca Juga: Pamit Mandi di Sungai, Kakek asal Serang Ditemukan Meninggal Dunia
Menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani bahwa puluhan guru di Lebak itu tidak dipecat melainkan sudah memasuki usia pensiun yaitu 60 tahun.
Berkaca pada usia guru ASN menurutnya guru honorer juga yang sudah masuk di usia 60 tahun bisa dikategorikan sebagai sudah pensiun.
Karena itu meskipun tidak ada surat pemberitahuan para honorer menurutnya seharusnya sudah mengerti bahwa mereka sudah memasuki usia pensiun.
Baca Juga: Kesaksian Istri Kades Yang Disuntik Mantri Hingga Meninggal: Suami Bilang Maaf
Apalagi untuk honorer biasanya masa kerja mereka diperpanjang setiap tahun.
Menanggapi itu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah sempat menanyakan dasar hukum seorang honorer dikategorikan sebagai memasuki usia pensiun.
Tabrani beralasan bahwa itu adalah menyamakan dengan usia ASN yang pada tahun ke-60 masuk kategori pensiun. ***
Artikel Terkait
Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Kota Serang Inginkan Bantuan Insentif Tiap Bulan
Guru MDT Kota Serang Inginkan Insentif, Camat Tubagus Yassin: Sangat Miris Sekali
Sebanyak 506 Guru di Kota Cilegon Berhasil Lulus Seleksi P3K
Diumumkan Hari Ini, Ini Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022
Pemkab Serang Bagi-bagi Beasiswa Pascasarjana Bagi Guru Matematika dan IPA ke ITB Bandung
Jangan Sampai Ketinggalan Cek Lokasi Tes PPPK Guru di Sini, Lengkap dengan Jadwal Seleksi
80 Guru BK SMP Negeri di Kota Serang Ditatar Agar Jadi Contoh, Cara Berpakaian Jangan Selengean!
Kadindik Kota Serang Ingatkan Guru Jangan Percaya Isu Jual Beli Jabatan
Pemkab Serang Genjot Peningkatan SDM Guru PAUD, Dari Seminar Sampai Pemberian Beasiswa Bagi Para Guru
Seorang Guru Dipecat Usai Kritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Begini Kronologinya