Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kejari Pandeglang Hentikan Satu Perkara Penganiayaan Lewat Restorative Justice

Yanadi Oleh: Yanadi
2 Februari 2023 | 19:18
Kejari Pandeglang Hentikan Satu Perkara Penganiayaan Lewat Restorative Justice

Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang menghentikan satu perkara tindak pidana umum melalui restorative justice, Kamis 2 Februari 2023.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang menghentikan satu perkara tindak pidana umum melalui restorative justice.

Penghentian perkara tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan atau SKP2 dari Jaksa Penuntut Umum kepada tersangka Sahani di Kejari, Kamis 2 Februari 2023.

Tersangka Sahani dikenakan pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dalam kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka.

Baca Juga: Jalur Pendakian Gunung Aseupan Pandeglang Ditutup Sementara Setelah Suara Ini Muncul

Kepala Kejari Pandeglang Helena Octavianne mengatakan, penghentian penuntutan tersangka Sahani sudah melalui proses mediasi antara pihak tersangka dan korban.

Kemudian ajuan restorative justice tersangka Sahani juga telah disetujui oleh JAM-Pidum melalui proses ekspos.

“Kami Kejaksaan berupaya apakah kasus ini bisa di RJ kan atau tidak. Tetapi memang ini permintaan dari pelaku dan korban. Yang mana pada saat perkara ini masih berjalan itu ada proses perdamaian antara korban dan tersangka,” kata Helena, kepada Bantenraya.com.

Baca Juga: Tes IQ: 90 Persen Menyerah dalam Mencari Perempuan yang Bersembunyi pada Gambar, Apakah Anda Diantaranya?

Setelah adanya upaya perdamaian dari kedua belah pihak, kata Helena, Kejari memberikan ruang kepada dua belah pihak untuk melakukan musyawarah secara kekeluargaan.

“Di musyawarah itu kita panggil semua, dari mulai tersangka, korban dan keluarga dari kedua belah pihak dan tokoh masyarakat kemudian semuanya menyetujui.

“Setelah itu, kita sampaikan hasil musyawarah tersebut ke Kejati, Kejati juga menyepakati, setelah itu diajukan ke JAM-Pidum dan JAM-Pidum pun menyetujui ajuan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Pasangan Aje Kendor Indikasikan Cerai di Pilkada 2024, Syafrudin Sebut Begini Soal Subadri

Dikatakan Helena, ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar ajuan restorative justice tersangka Sahani disepakati.
Dua diantaranya yaitu korban telah memaafkan perbuatan tersangka dan tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

BACAJUGA:

Cilegon

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38
TKI

Pihak Keluarga dari TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Minta Segera Dipulangkan

1 November 2025 | 16:27
YLBH Polem

YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

1 November 2025 | 16:13

“Pertama tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan korban telah memaafkan perbuatan tersangka. Ini kan hanya sekedar emosi, kenapa tidak kita coba damaikan, sehingga terjadilah restorative justice,” terangnya.

Selain korban telah memaafkan perbuatan tersangka, kata Helena, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana. Ada syarat-syarat lain yang sudah terpenuhi sehingga bisa dihentikan melalui restorative justice.

“Selain itu, tindak pidana yang dilakukan tersangka diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun, telah ada pemulihan kembali pada keadaan semula yang dilakukan tersangka terhadap korban, tersangka merupakan tulang punggung keluarga, telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka, dan masyarakat merespon positif,” katanya. *

Tags: Kejari Pandeglang
Previous Post

Jalur Pendakian Gunung Aseupan Pandeglang Ditutup Sementara Setelah Suara Ini Muncul

Next Post

Contoh Teks Khutbah Isra Miraj Singkat, Mudah Dihafal: Peroleh Keutamaan dan Pahala yang Tak Putus-putus

Related Posts

Cilegon
Daerah

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI
Daerah

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38
TKI
Daerah

Pihak Keluarga dari TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Minta Segera Dipulangkan

1 November 2025 | 16:27
YLBH Polem
Daerah

YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

1 November 2025 | 16:13
Penyiaran
Daerah

KPID Banten Kupas Isu Penyiaran dan Platform Media Baru Bersama Gereja Paroki Kristus Raja dan Gereja Kristen Indonesia Serang Banten

1 November 2025 | 14:13
Kota Cilegon
Daerah

Rekomendasi Hotel Bintang 3 di Kota Cilegon untuk Staycation Malam Tahun Baru 2026

1 November 2025 | 13:36
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Liverpool

Bermodal Kekalahan Beruntun, Liverpool Jamu Aston Villa Pekan Ini

1 November 2025 | 17:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Terbaru November 2025 untuk Area Tangerang, Perusahaan Ternama

1 November 2025 | 17:29
Real Madrid

Tren Kemenangan Real Madrid Bakal Hadapi Semangat Juang Tinggi Valencia

1 November 2025 | 17:01
Cilegon

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda