BANTENRAYA.COM — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Banten melaksanakan dua kunjungan kelembagaan ke Gereja Paroki Kristus Raja dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Serang Banten.
Kunjungan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus membahas perkembangan dunia penyiaran dan tantangan media baru di tengah arus digitalisasi yang semakin kompleks.
Rombongan KPID Banten dipimpin oleh Ketua Haris H. Witharja didampingi Wakil Ketua A. Solahudin, serta jajaran komisioner: Efi Afifi (Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran), H. Achmad Nashrudin P (Koordinator Bidang Kelembagaan), Talitha Almira (Komisioner Bidang Kelembagaan), dan Apipi (Komisioner Bidang PKSP).
Kunjungan pertama diterima langsung oleh Romo Yohanes Suradi, Pastoral Gereja Paroki Kristus Raja, bersama jajaran pengurus Komunikasi Sosial (Komsos) gereja.
Romo Yohanes mengapresiasi langkah KPID Banten yang datang untuk berdialog dan membangun pemahaman bersama mengenai dunia penyiaran.
BACA JUGA: KPID Banten Gandeng Komunitas Gereja Dorong Literasi Media dan Etika Penyiaran
“Kami menyambut baik kehadiran KPID Banten. Pertemuan seperti ini menjadi ruang penting untuk berbagi pandangan, agar media dapat terus menjadi sarana penyebar nilai-nilai kebaikan, kebenaran, dan moralitas publik,” ujar Romo Yohanes Suradi.
“Dalam ajaran gereja, media merupakan alat pewartaan dan pembentukan karakter. Karena itu, semangat penyiaran yang sehat sangat sejalan dengan misi keagamaan untuk menumbuhkan nilai-nilai kasih dan kemanusiaan,” tambahnya.
Sementara itu, kunjungan kedua ke Gereja Kristen Indonesia (GKI) Serang disambut hangat oleh Pendeta Beny Halim beserta jajaran pengurus gereja.
Dalam dialog tersebut, Pendeta Beny menekankan pentingnya media dalam membentuk kesadaran moral dan spiritual masyarakat.
“Kami melihat peran media tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk nilai dan perilaku publik. Karena itu, media yang sehat harus menjadi bagian dari panggilan moral bersama untuk menebarkan pesan damai dan kebenaran,” ujar Pendeta Beny Halim.
BACA JUGA: Kaji Isi Siaran Xpose Uncensored, KPID Banten Menilai Salah Satu Stasiun TV Swasta Langgar P3SPS
“Kami siap mendukung KPID Banten dalam mendorong literasi media yang mencerdaskan dan membangun tanggung jawab masyarakat,” sambungnya.
Ketua KPID Banten, Haris H. Witharja, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah untuk memperluas jejaring kolaborasi lintas sektor dan memperkaya perspektif etis dalam pengawasan penyiaran.
“Kehadiran kami di Gereja Paroki Kristus Raja dan GKI Serang bukan hanya silaturahmi, tetapi juga upaya membuka ruang dialog dan bertukar pandangan. Kami ingin menyerap insight dari lembaga keagamaan agar pengawasan penyiaran di Banten lebih berakar pada nilai moral dan kemanusiaan,” ujar Haris.
Ia juga menyoroti tantangan media baru yang belum sepenuhnya berada dalam ranah kewenangan KPI maupun KPID, karena Revisi Undang-Undang Penyiaran masih dalam proses pembahasan di tingkat nasional.
Wakil Ketua KPID Banten, A. Solahudin, menegaskan pentingnya menjaga fungsi penyiaran agar tetap berpijak pada kepentingan publik.
BACA JUGA: KAMMI Serang Desak Percepatan Rekrutmen KPID Banten, Sangat Penting Agar Tidak Ada Penyalahgunaan
“KPI dan KPID memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam memastikan isi siaran sesuai dengan nilai-nilai etika dan kepatutan publik,” ujarnya.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Efi Afifi, menambahkan bahwa KPID Banten terus memastikan agar setiap program siaran di wilayah Banten berpedoman pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Kami ingin setiap siaran yang hadir di ruang publik memberikan manfaat edukatif, inspiratif, dan menumbuhkan nilai-nilai sosial yang positif,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Kelembagaan, H. Achmad Nashrudin P, menilai kolaborasi dengan lembaga keagamaan merupakan bagian penting dalam memperkuat nilai moral di ruang siar.
“Sinergi lintas lembaga, termasuk dengan gereja, menjadi langkah strategis untuk menghadirkan penyiaran yang berkeadaban dan beretika,” tuturnya.
BACA JUGA: Kaji Isi Siaran Xpose Uncensored, KPID Banten Menilai Salah Satu Stasiun TV Swasta Langgar P3SPS
Komisioner Bidang Kelembagaan, Talitha Almira, menambahkan bahwa KPID Banten terbuka untuk mengembangkan program kolaboratif bersama lembaga keagamaan.
“Kami berharap kerja sama ini dapat berkembang dalam bentuk kegiatan literasi media atau pelatihan publik agar masyarakat semakin bijak dalam bermedia,” ujar Talitha.
Melalui rangkaian kunjungan ini, KPID Banten berharap dapat memperluas jejaring kolaborasi lintas iman, memperkuat dimensi etika dalam pengawasan penyiaran, serta mendorong tumbuhnya ekosistem media yang sehat, berkeadaban, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan di Provinsi Banten.***
















