Senin, 23 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Honorer Cilegon Surati Walikota, Isinya tentang Kekecewaan dan Bakal Gelar Istighosah

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
3 Agustus 2022 | 17:54
Honorer Cilegon Surati Walikota, Isinya tentang Kekecewaan dan Bakal Gelar Istighosah

Sejumlah tenaga honorer yang tergabung dalam Fortrah Cilegon menemui Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Cilegon Achmad Jubaedi, Rabu, 3 Agustus 2022. Fortrah untuk Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sejumlah Honorer di Pemerintah Kota Cilegon yang terhimpun dalam Forum Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer Kota Cilegon atau Fortrah melayangkan surat kembali ke Walikota Cilegon Helldy Agustian. 

Surat tersebut berisikan harapan agar Walikota Cilegon benar-benar memerjuangkan nasib ribuan honorer untuk tidak dihapuskan pada 2023 mendatang.

Sekretaris Jenderal Presidium Fortrah Kota Cilegon, Bally BR mengatakan, pihaknya melayangkan surat sebagai bentuk kekecewaan tenaga honorer atas ketidakhadiran Walikota Cilegon Helldy Agustian.

Dalam kesempatan Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon bersama unsur Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon dengan Fortrah Kota Cilegon pada 18 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Polisi Ungkap 5 Orang Tersangka Kasus Pengeroyokan Tri Fajar Firmansyah Hingga Tewas

“Dengan dilayangkannya surat ini, kami berharap dapat mengetuk rasa simpati dan empati Walikota Cilegon untuk segera mengambil sikap dan kebijakan yang mendukung perjuangan nasib para tenaga honorer,” ujarnya.

“khususnya tenaga teknis administrasi, agar mendapatkan haknya dan ditingkatkan statusnya menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” kaya Bally. 

“Serta mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sama seperti halnya tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan melalui kebijakan afirmasinya,” kata Bally kepada Banten Raya, Rabu, 3 Agustus 2022.

BACAJUGA:

Wallikota Cilegon Robinsar meninjau banjir dan menurunkan alat berat. (Dokumen Diskominfo Cilegon)

Pemkot Cilegon Bentuk Satgas Khusus untuk Penanganan Banjir, Libatkan Industri dan BUMN

23 Februari 2026 | 20:52
SK RT dan RW Cilegon bisa digadai

SK RT dan RW di Cilegon Bisa Digadai ke BPRS CM untuk Pengembangan UMKM

23 Februari 2026 | 20:29
Mahasiswa Cilegon

Mahasiswa Cilegon Soroti Program Prioritas, Robinsar dan Fajar Siap Komitemen Lakukan Perbaikan dan Pembangunan

23 Februari 2026 | 20:13
Bupati Pandeglang sidak pasar Badak temukan teri nasi dan sagu mutiara mengandung bahan berbahaya

Teri Nasi dan Sagu Mutiara di Pandeglang Ditemukan Mengandung Bahan Berbahaya

23 Februari 2026 | 19:39

Kata Bally, tuntutan tenaga honorer khususnya tenaga teknis dan administrasi menjadi PNS atau PPPK. 

Baca Juga: Miranda Utami Guru Honorer asal Cilegon yang Diterima Kuliah di Italia, Sang Ibu Pesan Tutup Aurat dan Hal Ini

Ia menuntut tanggungjawab pemerintah daerah yang harus segera mengatasi dan menindaklanjuti dalam tahapannya secara adil dan transparan. 

“Maka diperlukan ketegasan kepala daerah untuk dapat memerjuangkan hak-hak mereka sebagaimana yang telah dilakukan oleh daerah-daerah lain dan tidak apatis terhadap persoalan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Presidium Fortrah Kota Cilegon, M Solahudin menegaskan, jika Walikota Cilegon Helldy Agustian masih abai terhadap surat yang layangkan Fortrah. 

“Kita akan desak kembali untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat berikutnya dan jika perlu kita akan melakukan aksi damai dan istighosah,” ucapnya.

Baca Juga: Fans PSS Sleman Meninggal Dunia, Catatan Kelam Suporter Indonesia Kembali Bertambah

Solahudin mengatakan, Pemkot Cilegon seharusnya juga dapat melihat secara utuh atas perjuangan-perjuangan yang telah dilakukan oleh Fortrah yang secara tidak langsung telah membantu tugas Pemkot Cilegon.

Khususnya Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP, hingga ke pemerintah pusat, sampai dengan terbitnya Surat Edaran terbaru Menpan-RB Nomor Nomor :B/1511/M.SM.01.00/2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah tertanggal 22 Juli 2022.

“Isi dalam amanat SE terbaru Menpan-RB tersebut setidaknya menjadi sebuah harapan dan tujuan para tenaga honorer khususnya tenaga teknis administrasi berpotensi menjadi PNS atau PPPK oleh Pemkot Cilegon didukung dengan ketersediaan dan kemampuan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja) Kota Cilegon yang memadai,” tutupnya.

Editor: Administrator
Previous Post

Fakta-fakta Meninggalnya Tri Fajar Firmansyah, Pria yang Meregang Nyawa Akibat Keberingasan Suppoter Bola

Next Post

Pangdam III/ Siliwangi dan Wamentan Panen Jagung Bersama di Kota Serang Banten

Related Posts

Wallikota Cilegon Robinsar meninjau banjir dan menurunkan alat berat. (Dokumen Diskominfo Cilegon)
Daerah

Pemkot Cilegon Bentuk Satgas Khusus untuk Penanganan Banjir, Libatkan Industri dan BUMN

23 Februari 2026 | 20:52
SK RT dan RW Cilegon bisa digadai
Daerah

SK RT dan RW di Cilegon Bisa Digadai ke BPRS CM untuk Pengembangan UMKM

23 Februari 2026 | 20:29
Mahasiswa Cilegon
Daerah

Mahasiswa Cilegon Soroti Program Prioritas, Robinsar dan Fajar Siap Komitemen Lakukan Perbaikan dan Pembangunan

23 Februari 2026 | 20:13
Bupati Pandeglang sidak pasar Badak temukan teri nasi dan sagu mutiara mengandung bahan berbahaya
Daerah

Teri Nasi dan Sagu Mutiara di Pandeglang Ditemukan Mengandung Bahan Berbahaya

23 Februari 2026 | 19:39
Korban kebarkaran Pasar Baru Labuan
Daerah

Pasca Kebakaran, Pedagang Pasar Baru Labuan Dapat Pemeriksaan Gratis

23 Februari 2026 | 19:29
Polsek Cimanggu bersama warga melaksanakan kegiatan pemeliharaan tanaman jagung di Kampung Pematang Huni, Desa Cimanggu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Senin (23/2).
Daerah

Polsek Cimanggu Rawat Tanaman Jagung Perluasan Area Tanam di Pandeglang

23 Februari 2026 | 19:20
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf! THR ASN Pemkab Serang Belum Bisa Cair, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Yuk Segini Besaran Tukin yang Bakal Diterima PPPK Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

SK RT dan RW Cilegon bisa digadai

SK RT dan RW di Cilegon Bisa Digadai ke BPRS CM untuk Pengembangan UMKM

23 Februari 2026 | 20:29
Jae Yeol dan Min Seo di drakor Honour

Makin Seru! Pertemuan Jae Yeol dan Min Seo dalam Drakor Honour Episode 7

23 Februari 2026 | 20:28
Mahasiswa Cilegon

Mahasiswa Cilegon Soroti Program Prioritas, Robinsar dan Fajar Siap Komitemen Lakukan Perbaikan dan Pembangunan

23 Februari 2026 | 20:13
Bhayangkara FC vs Semen Padang

Rekor Mentereng, Bhayangkara FC Pede Bisa Binasakan Semen Padang di Kandang

23 Februari 2026 | 19:44

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda