BANTENRAYA.COM – Polda Banten bersama dengan Polres Cilegon dan Pandeglang akan melakukan sosialisasi berupa uji coba sistem ganjil genap di wilayah Provinsi Banten.
Uji coba itu rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu 11 Desember 2021.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan akan adanya uji coba sistem ganjil genap di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon.
Baca Juga: Beli Rumah di Sakinah Residence, Gratis Liburan ke Turki
“Menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021, Polres Cilegon dan Polres Pandeglang akan melakukan sosialisasi ganjil-genap di beberapa lokasi pada Sabtu 11 Desember 2021 mulai pukul 07.30 Wib,” katanya kepada Bantenraya.com, Jumat 10 Desember 2021.
Adapun titik-titik jalan yang akan dilakukan uji coba yaitu untuk wilayah Kota Cilegon mulai dari, Simpang Jalan Lingkar Selatan, Simpang Teneng, dan Simpang Puskesmas atau jalur alternatif dari Mancak.
Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Serang mulai dari Jalan Raya Raya Pandeglang-Serang Karang Gayam, Terminal Kadubanen, dan Jalan Raya Carita Anyer – Matahari.
Shinto menambahkan kebijakan ganjil genap ini, dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 pada libur Nataru.
“Mereka yang melanggar akan kita putar balikan,” tambahnya.
Untuk diketahui, pemerintah juga akan memberlakukan satu aturan baru jelang momen libur Nataru 2022 yang akan terjadi beberapa saat lagi.
Baca Juga: Punya Arti Pencuri Uang Rakyat, Ini Tafsir Mimpi Buaya dalam Islam
Melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pemerintah akan memberlakukan ganjil genap di beberapa ruas jalan tol yang ada di Indonesia.
Aktivitas ini diberlakukan demi membatasi pergerakan masyarakat di masa libur nataru kali ini.
Tindakan tersebut juga diklaim bisa mengurangi adanya potensi kenaikan kasus aktif Covid-19 yang biasanya terjadi setelah momen liburan panjang. ***