BANTENRAYA.COM — Pengangkatan Baihaki Sulaiman sebagai Plt Ketua DPW PPP Provinsi Banten oleh Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mendapatkan penolakan keras dari Ketua DPW PPP Provinsi Banten Subadri Ushuluddin.
Penolakan itu bahkan diungkapkan dalam sebuah spanduk bertuliskan “Plt Ketua dan Sekretaris beserta kroni-kroni dilarang masuk” yang dipasang di gerbang kantor DPW PPP Banten hari ini, Selasa (3/2/2026).
Menurut Subadri Ushuluddin, penunjukan Baihaki Sulaiman tidak sah secara aturan organisasi atau AD/ ADR partai.
BACA JUGA: Memanas! PPP Banten Larang Plt Ketua Masuk Kantor DPW
“Penunjukan plt itu cacat secara hukum dan prosedur. Tidak ada tanda tangan sekjen. Tidak ada dasar pengangkatan plt karena salah satu syaratnya adalah ketua berhalangan tetap, seperti sakit, menjalani proses hukum, atau meninggal dunia. Sementara saya tidak dalam kondisi itu,” kata Subadri.
Subadri bahkan menyatakan, empat pengurus DPC termasuk DPW PPP Banten menolak pengangkatan Baihaki Sulaiman sebagai Plt Ketua DPW PPP Provinsi Banten.
Lalu, bagaimana respons Baihaki Sulaiman?
Kepada Bantenraya.com, Baihaki Sulaiman menyatakan enggan banyak menanggapi persoalan ini.
Sebab walau bagaimanapun, semua yang ada di PPP Banten merupakan teman.
Dia pun menanggapi santai terhadap spanduk penolakan dirinya itu.
“Kami tidak merasa terganggu dengan adanya spanduk yang dipasang di kantor DPW PPP Banten,” katanya.
Dia menegaskan, dia hanya akan fokus pada kerja-kerja politik, terutama untuk meloloskan PPP Banten agar bisa ikut dalam Pemilu 2029.
“Kami fokus kerja-kerja politik dalam rangka menyukseskan gelaran partai di tingkat provinsi,” katanya singkat. *


















