BANTENRAYA.COM – Apple resmi memperkenalkan AirTag generasi terbaru dengan sejumlah pembaruan yang difokuskan pada peningkatan akurasi pelacakan, jangkauan pencarian, serta penguatan aspek keamanan dan privasi.
Perangkat ini tetap diposisikan sebagai solusi pelacakan barang pribadi dalam ekosistem Apple, namun dengan kemampuan yang lebih matang dibanding generasi sebelumnya.
Untuk pasar Indonesia, harga resmi AirTag generasi terbaru hingga kini belum diumumkan. Meski demikian, Apple memastikan skema penjualannya tidak berubah.
BACA JUGA: Mutasi Pejabat Eselon II Cilegon, 6 Jabatan Bakal Dikosongkan dan Tetap Plt
AirTag akan tersedia dalam dua opsi, yakni pembelian satuan dan paket berisi empat unit.
– Syarat Perangkat dan Sistem Operasi
AirTag terbaru dirancang agar terintegrasi penuh dengan pembaruan sistem operasi Apple. Perangkat ini hanya dapat digunakan dengan:
– iPhone yang menjalankan iOS 26
– iPad dengan iPadOS 26
– Apple Watch dengan watchOS 26.2.1
Selain itu, pengguna wajib menghubungkannya dengan akun iCloud agar seluruh fitur pelacakan dan keamanan dapat diakses secara optimal.
Pada generasi terbaru ini, Apple juga memperbarui AirTag dengan pendekatan yang lebih komprehensif.
Berikut adalah beberapa kelebihan utama yang ditawarkan AirTag:
1. Jangkauan pelacakan lebih jauh
AirTag kini dibekali chip Ultra Wideband generasi kedua yang memungkinkan fitur Pencarian Tepat bekerja hingga 50 persen lebih jauh.
Peningkatan ini membuat proses pencarian barang menjadi lebih cepat dan akurat, terutama di area yang luas.
2. Suara pencarian lebih lantang dan mudah dikenali
Apple meningkatkan volume suara AirTag hingga 50 persen lebih keras, disertai dengan bunyi baru yang khas.
Hal ini membantu pengguna mengikuti panduan suara ketika mendekati lokasi barang yang hilang.
3. Fitur Bagikan Lokasi Barang
AirTag kini mendukung fitur berbagi lokasi secara terbatas dan aman.
Pengguna dapat memberikan akses lokasi kepada pihak ketiga untuk membantu proses pencarian, misalnya kepada maskapai penerbangan saat koper tidak ditemukan.
4. Kontrol akses yang lebih ketat
Akses pelacakan hanya dapat dilakukan oleh pihak berwenang melalui autentikasi akun Apple atau mitra resmi.
Pengguna juga dapat menonaktifkan akses lokasi kapan saja, atau membiarkannya berakhir otomatis setelah tujuh hari.
5. Privasi Tetap Jadi Fokus
Apple menegaskan bahwa perlindungan data tetap menjadi pilar utama AirTag. Perangkat ini tidak menyimpan data lokasi maupun riwayat pergerakan.
Seluruh informasi dienkripsi secara menyeluruh sehingga hanya pemilik sah yang dapat mengaksesnya.
Selain itu, Apple kembali menekankan bahwa AirTag dirancang khusus untuk melacak objek, bukan manusia atau hewan.
Untuk mencegah potensi penyalahgunaan, AirTag generasi terbaru dibekali perlindungan pelacakan tidak diinginkan, seperti peringatan lintas platform dan penggunaan pengenal Bluetooth unik.
Kesimpulan
Dengan pembaruan di berbagai sisi tersebut, AirTag generasi terbaru menandai langkah Apple dalam menyempurnakan perangkat pelacaknya—lebih presisi, lebih aman, dan semakin relevan untuk kebutuhan sehari-hari, meski kepastian harga di Indonesia masih menunggu pengumuman resmi.***


















