BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon menyurati pengelola tambang untuk menghentikan sementara aktivitasnya.
Hal itu, diklaim arahan Walikota Cilegon Robinsar dan hasil rapat Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Banjir dalam sejunlah rapat yang dilakukan.
Pantauan Banten Raya di Jalan Lingkar Selatan atau JLS Cilegon, aktivitas penambangan masih terjadi, hilir mudik truk tambang terlihat masih keluar dan masuk ke lokasi tambang.
Pelaksana Tugas atau Plt Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menjelaskan, soal tambang pihaknya selain bersurat kepada Gubernur Banten untuk melakukan moratorium, juga sudah menyurati sejumlah pengelola tambang yang ada untuk menghentikan aktivitas sementara.
“Kami sudah minta pengelola tambang menghentikan sementara aktivitas penambangan,” katanya, Senin, 19 Januari 2026.
BACA JUGA: Pelaku Tambang Ilegal di Cilegon Sulit Dipidana, Banyak Permakluman Dalam Aturan
Selain menghentikan aktivitas pertambangan, ungkap Aziz, ada beberapa poin berdasarkan hasil rapat Satgas, dalam satu pekan nanti bersama dengan Satuan Tugas Penanggulangan Banjir dan Forkopimda telah mengagendakan mengecek lokasi pengubahan pagar dan perbaikan saluran di industri.
“Untuk besok (hari ini) akan ada peninjauan langsung lokasi tambang. Kami akan cek langsung dokumen perizinannya. Lalu kami ke KBS (Krakatau Bandar Samudera) untuk mengecek desain pengubahan pagar beton dan juga perbaikan saluran di dalam,” ucapnya.
Selanjutnya, ujar Aziz, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan PT KAI untuk permohonan pelebaran jalur air, sehingga nantinya ada pelebaran.
“Dengan PT KAI juga akan diagendakan pertemuan,” imbuhnya.***

















