BANTENRAYA.COM – Deforestasi atau penghilangan kawasan hutan tidak ya terjadi di Kawasan sebelah selatan Kota Cilegon saja yakni Kecamatan Ciwandan, Kecamatan Citangkil, Kecamatan Cilegon dan Kecamatan Cibeber saja.
Namun, deforestasi berbentuk pertambangan sudah mengarah ke utara Kota Cilegon yakni pegunungan di daerah Kecamatan Pulomerak dan Grogol.
Adanya deforestasi tersebut tentu saja akan membahayakan daya tampung dan daya dukung lingkungan, sehingga akibatnya tanah akan semakin sulit menyerap air dan mengakibatkan bencana banjir.
BACA JUGA: Gerai Samsat Ramanuju Ditutup April 2026, Layanan Pindah ke Kantor Kecamatan Citangkil
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin membenarkan adanya kondisi penambangan di daerah selatan dan utara Kota Cilegon. Hal itu menurutnya harus dilakukan evaluasi secara total oleh Pemerintah Provinsi Banten. Sebab, izin tambang sepenuhnya menjadi kewenangan provinsi.
“Rata-rata berlokasi di utara dan selatan Kota Cilegon yang notabene pada posisi di ketinggian. Nah ini yang mungkin kami dari LH mengkhawatirkan salah satunya mungkin seperti yang terjadi kemarin gitu (banjir-red),” katanya, Minggu 18 Januari 2026.
Sabri menyatakan, kondisi adanya penambangan sangat mengkhawatirkan. hal itu memicu hutan tutupan atau ruang terbuka hijau semakin menyempit di Kota Cilegon.
“Kami mengkhawatirkan adanya kondisi bencana alam banjir seperti yang sebelumnya terjadi kembali, dan akan lebih besar Kota Cilegon,” ujarnya. (Uri)

















