BANTENRAYA.COM – Penanganan banjir yang dibuat Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang hanya berkaitan dengan hal penyelesaian teknis akan menimbulkan masalah baru kedepannya.
Pemkot Cilegon seharusnya menyelesaikan masalah fundamental dengan mengevaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan pemdekatan geologi, kesejarahan dan tradisi masyarakat Kota Cilegon.
Jika masalah teknis seperti tandon, bendungan, normalisasi sungai maka ada potensi risiko yang lebih besar nantinya.
BACA JUGA: Efek Banjir, KBM Dua Lembaga Pendidikan di Kramatwatu Terganggu
Staf Program Walhi Jakarta Cholis menyatakan, akarnya adalah harus mengevaluasi dan revisi RTRW. Sebab, jika membuat tandon dan tanggul sebagai langkah penyelesaian itu keliru.
“Kalau teknisnya dulu yang dibenahi seperti tandon atau bendungan dan tanggul akan menyimpan risiko lebih besar. Misalnya jebol malah justru banjir akan meluas dan lebih besar melanda masyarakat,” katanya, Rabu 14 Januari 2026.
Mengkaji ulang RTRW, tegas Cholis menjadi urgensi paling mendasar. Hal itu karena daya tampung dan daya dukung lingkungan sudah rusak, sehingga mengakibatkan tanah tidak bisa maksimal lagi menyerap air.
“Pemkot Cilegon selalu mengeluarkan narasi banjir sering diakibatkan oleh intensitas hujan tinggi, air rob dan lainnya. Padahal, banjir ini terjadi lantaran daya tampung lingkungan hidup telah krisis, sehingga tanah sudah tidak mampu menyerap air,” tegasnya.
“Kasian alam ini. Sudah dirusak, disalahkan pula. Di hulu tutupan hutan dibuka untuk tambang, di hilirnya betonisasi dan reklamasi yang lebih tinggi. Dari sini penting kita lihat RTRW Cilegon. Pemerintah sudah benar belum dalam perencanaan pola dan tata ruangnya,” ujarnya.
Cholis mengingatkan, di Cilegon tidak hanya soal banjir saja, ancaman bencana lainnya juga sangat nyata seperti likuifaksi, tsunami dan kegagalan teknologi mengancam. Dengan rumusan RTRW yang tranparan, benar secara kajian maka itu bisa membuat risiko bencana teratasi.
“Ketidakteraturan RTRW di Cilegon ini merupakan upaya kesengajaan pemerintah demi memuluskan rencana yang lebih besar dan diproyeksikan untuk keuntungan,” jelasnya.
“Dalam RTRW sebagian wilayah Ciwandan yang saat ini merupakan permukiman sudah ditetapkan untuk proyeksi kawasan industri, seperti wilayah Tegalratu, Kepuh dan Gunung Sugih. Apakah kerusakan di hulu dan hilir ini menjadi bagian dari proses akselerasi ekspansi industrialisasi di Cilegon. Ini menjadi pertanyaan ada upaya percepatan imdustrialisasi,” ujarnya.
Cholis menegaskan, Walhi akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat dengan memberikan kritik kepada pemerintah. Hal itu karena penting meluruskan langkah yang salah dalam penanganan.
“Meski maki terus menerima hal yang tidak seharunya. Tapi kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat dengan tetal mengkritik pemerintah,” pungkasnya. ***
















