BANTENRAYA.COM – Sudah 2 tahun terdapat 1 Posyandu di Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, belum terbangun karena terkendala izin dari PT Krakatau Steel (KS) Cilegon.
Diketahui 1 Posyandu di Lingkungan Pekuncen, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, sampai tahun 2026 ini belum memiliki gedung Posyandu secara pribadi.
Lurah Ciwedus Suherman mengatakan, di Kelurahan Ciwedus terdapat 10 Posyandu tetapi terdapat 1 Posyandu yang masih terkendala perizinannya.
“Posyandu di kami ada 10, tapi ada 1 Posyandu yang masih menumpang, kalau yang 9 Posyandu lainnya sudah punya bangunannya,” katanya kepada Banten Raya, Minggu 11 Januari 2026.
Posyandu yang belum ada bangunanya sampai awal tahun 2026 saat ini berada di Lingkungan Pekuncen.
Dikarenakan pihaknya masih menunggu jawaban dari PT KS kepada Kelurahan Ciwedus.
BACA JUGA : Jadi Kader Posyandu Utama Ke 1, Iin Inayah Komitmen Akan Berikan Layanan Terbaik
“Karena tanahnya milik PT KS, tapi belum ada jawabannya karena prosesnya lumayan panjang juga,” terangnya.
Ia mengaku sudah 2 tahun mengajukan proses perizinan kepada PT KS namun terdapat kendala.
“Sudah lama pengajuannya ke PT KS ya ada 2 tahun, tapi belum ada tindaklanjutnya. Kendalanya karena beda manajemen, yang sebelumnya sudah pensiun orangnya,” jelasnya.
Suherman tak akan mulai melakukan pembangunan jika belum mendapatkan izin resmi dari PT KS.
“Izin dari PT KS belum ada, makanya kita ga berani membangun,” ujarnya.
Tahun 2026 ini pihaknya akan kembali mengajuka perizinan kepada PT KS untuk dapat segera mengeluarkan surat perizinan secara resmi.
BACA JUGA : Posyandu Cendrawasih 2 Kota Cilegon Raih Juara 2 Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Banten
Jika perizinan dari pihak PT KS telah keluar, maka pihaknya dapat segera membagun Posyandu yang berada di Lingkungan Pekuncen.
“Tahun 2026 ini kita bakal pengajuan ke KS lewat masyarakat langsung ke PT KS, ga ada lewat Pemkot dulu,” tuturnya.
Di Kelurahan Ciwedus juga, kata dia, terdapat 1 Posyandu yang sudah terintegrasi yang berada di Nusa Indah.
Pembangunan Posyadu Nusa Indah tersebut berawal dari janji Lurah Ciwedus kepada warganya usa menjadi Juara 1 pada sebuah perlombaan.
“Posyandu terintegrasi itu ada di Nusa Indah, karena awalnya saya bilang kalau menang lomba nanti dibuatkan bangunannya, Alhamdulillah juara,” tandasnya.
Bangunan Posyandu Nusa Indah juga tak hanya digunakan untuk kegiatan Posyandu saja, tetapi bisa digunakan untuk kegiatan warga yang lain.
“Di Nusa Indah itu bisa untuk posyandu, posyantek, balai warga, tempat hiburan warga, ya masih banyak lagi,” pungkasnya. (***)















