BANTENRAYA.COM – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) enggan pindah ke Gedung Eks Matahari Lama Cilegon jika ditarik biaya sewa oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Diketahui Gedung Eks Matahari Lama Cilegon merupakan sudah 10 tahun terbengkalai dan tak diurus dengan baik.
Kini tahun 2026 Pemkot Cilegon mula melakukan pembersihan dan perapihan seluruh bangunan Gedung Eks Matahari Lama Cilegon dari mulai basement hingga lantai 3.
Rencanaya Gedung Eks Matahari Lama Cilegon akan dijadikan sebagai pusat kuliner UMKM Kota Cilegon.
Namun terdapat kekhawatiran dari para pelaku UMKM setempat jika nanti pindah ke dalam gedung tersebut akan dikenakan biaya sewa.
Pelaku UMKM Yandi mengatakan, dirinya khawatir dikenakan biaya sewa dan harganya yang mahal.
“Duh saya takutnya kalau pindah ke gedung itu nanti disuruh bayar sewa, meding kalau murah sewanya, kalau mahal gimana?” katanya kepda Banten Raya, Kamis 8 Januari 2026.
BACA JUGA : Jumlah Petani di Kota Cilegon Terus Bekurang, Lahan Pertanian Menyusut
Jika benar akan dikenakan biaya sewa, dirinya lebih memilih untuk mencari tempat jualan yang lain.
“Ya kalau benar ada sewanya mending janga jualan di gedung itu, cari tempat lain aja. Karena modal jualan juga udah lumayan uangnya, kalau ada biaya sewa agak berat,” jelasnya.
Sementara itu, pedagang yang lain Yuyun menyampaikan, jika terdapat biaya sewa dirinya berharap harganya tak mencekik para pedagang.
“Tolong pak bu kalau nanti ada biaya sewa janga patok harga tinggi, kasihani kami warga kecil,” harapnya.
mengaku enggan pindah ke Gedung Eks Matahari Lama Cilegon jika masih dalam keadaan kotor.
“Kalau masih kotor saya juga ga mau pindah, nanti imbasnya kena ke dagangan saya dan jadi sepi pembeli. Namanya orang dagang ka harus bersih dan rapih,” terangnya.
Menurutnya, gedung tersebut harus direnovasi kembali supaya dapat menarik minat para pengunjung.
BACA JUGA : PAD APBD 2025 Kota Cilegon Diklaim Tercapai, Anggota Dewan: Setelah Targetnya Diturunkan
“Harusnya direnovasi lagi ya gedungnya, ya kalau kata anak sekarang itu namanya estetik, jadi biar banyak yang datang nantinya,” tuturnya.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Cilegon Aziz Setia Ade menegaskan, para UMKM jika sudah pindah tempat berjualan Gedung Eks Matahari Lama Cilegon tak akan dikenakan biaya sewa.
“Ga ada biaya sewa untuk UMKM berjualan di Gedung Eks Matahari Lama Cilegon ini,” tegasnya.
Para pelaku UMKM dapat mulai pindah ke Gedung Eks Matahari Lama Cilegon 2 bulan lagi.
“Mudah-mudahan pedagang bisa mulai pindah ke dalam gedung ini sekitar 2 bulan lagi,” pungkasnya. (***)

















